Apa ada Orang Tua yang “Durhaka” kepada Anak?
Apa ada Orang Tua yang “Durhaka” kepada Anak?
Kita terkadang melihat fenomena seorang anak yang durhaka kepada orang tuanya, baik berupa ucapan ataupun perbuatan. Tapi apakah ada orang tua yang “durhaka” kepada anak dalam pandangan Islam?
Perlu diketahui Istilah “durhaka” pada hakikatnya digunakan kepada seorang anak yang tidak taat atau membangkang dan berkelakuan buruk terhadap orang tuanya. Namun apabila orang tua yang menelantarkan anaknya dan tidak berlaku adil kepada mereka, maka tidak pas dikatakan “durhaka” dan lebih tepat dikatakan menzhalimi atau menelantarkan anak-anaknya.
Tidak dipungkiri ada sebagian orang tua yang menelantarkan anak-anaknya dengan tidak memberikan kepada mereka haknya, seperti halnya hak pendidikan, kasih sayang, dan lain-lainnya. Padahal Allah subhanahu wata’ala telah memerintahkan kita sebagai orang tua untuk menjaga dan memberikan hak-haknya.
Sebagaimana dalam Al-Quran Allah subhanahu wata’ala menyebutkan dalam beberapa ayat tentang kewajiban orang tua untuk menjaga dan mendidik anggota keluarganya.
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ) (التحريم : 6)
“Wahai orang-orang yang beriman lindungilah jiwa-jiwa kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah para manusia dan bebatuan, yang di atasnya dijaga oleh para malaikat yang sangat kasar lagi kuat yang mereka sama sekali tidak akan bermaksiat kepada Allah dan mereka akan senantiasa melakukan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim [66]: 6)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wata’ala memerintahkan kepada orang tua, untuk menjaga keluarganya dari api neraka dengan mengajarkan mereka.
Dari sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu beliau berkata dalam ayat (قوا أنفسكم و أهليكم نارا) “jagalah diri kalian dan keluarga kalian” maksudnya adalah: didiklah adab kepada mereka dan ajarkanlah mereka.
Telah berkata Ad-dhahhak dan Muqatil: Wajib atas seorang muslim mengajarkan keluarganya dari kerabatnya, dan hamba sahayanya, apa-apa yang Allah perintahkan dan larangannya.
Dalam ayat lain Allah subhanahu wata’ala berfirman:
(والْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاۚ) (البقرة :233)
“Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (QS. Al-baqarah [2]: 233)
Ayat ini menekankan tanggung jawab orang tua, terutama ayah, untuk memberikan nafkah dan menjaga kesejahteraan keluarga, dengan memberikan kepada keluarganya nafkah dan pakaian yang layak.
Dalam Hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan banyak petunjuk tentang bagaimana orang tua harus memperlakukan anak-anak mereka dan ancaman bagi yang tidak memperhatikan hak-haknya.
Pertama, wajibnya berlaku adil kepada anak-anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
فَاتَّقُوا اللَّهَ واعْدِلُوا بيْنَ أوْلَادِكُمْ (رواه البخاري و مسلم)
“Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari, no. 2587 dan Muslim, no. 1623 , Hadis ini Shahih)
Hadis ini menekankan pentingnya keadilan dalam memperlakukan anak-anak. Orang tua tidak boleh bersikap berat sebelah atau pilih kasih karena ini dapat menyebabkan rasa sakit hati atau perselisihan di antara anak-anak. Kalaupun ingin memberikan lebih kepada salah satu di antara mereka harus tetap dijelaskan maslahatnya, karena tidak setiap anak membutuhkan kebutuhan yang sama.
Kedua, kebaikan sesorang dilihat dari baiknya kepada keluarganya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
خيرُكُم خَيرُكُم لأَهْلِهِ وأَنا خيرُكُم لأَهْلي (رواه الترمذي)
“Sesungguhnya orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.” (HR. At-Tirmdzi, no. 3895, Hadis ini Shahih)
Hadis ini mengajarkan bahwa kebaikan orang tua diukur dari bagaimana mereka memperlakukan keluarganya, termasuk anak-anak mereka. Oleh karena itu, jika orang tua tidak berbuat baik atau berbuat zhalim kepada anak-anaknya, mereka tidak termasuk orang yang baik menurut Islam.
Ancaman bagi orangtua yang tidak memperhatikan anak-anaknya dengan dijauhkannya dari surga Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ما مِنْ عبدٍ يسترْعيه اللهُ رعيَّةً ، يموتُ يومَ يموتُ ، وهوَ غاشٌّ لرعِيَّتِهِ ، إلَّا حرّمَ اللهُ عليْهِ الجنَّةَ (رواه البخاري و مسلم واللفظ لمسلم)
“Tidaklah seorang hamba diberikan amanah oleh Allah sebuah kepemimpinan, lalu ia meninggal pada saat ajalnya, dan dia dalam keadaan menipu dalam kepemimpinannya, kecuali Allah akan haramkan baginya Surga.” (HR. Bukhari, no. 7150 dan Muslim, no. 142, Hadis ini Shahih)
Dalam Riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ما مِن عَبْدٍ اسْتَرْعاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْها بنَصِيحَةٍ، إلَّا لَمْ يَجِدْ رائِحَةَ الجَنَّةِ (رواه البخاري و مسلم)
“Tidaklah seorang hamba diberikan sebuah amanah oleh Allah sebuah kepemimpinan, dan dia tidak menjalankan dengan nasihat, maka ia tidak akan mencium bau Surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, Hadis ini Shahih)
Dalam hadis ini menjelaskan siapapun yang diberikan amanah berupa urusan orang lain, baik itu seorang pemimpin, pejabat, dan hal kecil pun seperti seorang ayah dengan anak-anaknya, begitu juga seorang ibu dalam mengurus rumah tangganya, maka barang siapa yang tidak memberikan hak-hak orang yang pada tanggungannya sungguh hukumannya akan berat, yaitu dijauhkan dari surga Allah ta’ala. Wal’iyadzu billah.
Kesimpulan
Meskipun istilah “durhaka” umumnya lebih dikaitkan dengan perilaku anak terhadap orang tua, dalam Islam ada juga ancaman tersirat bagi orang tua yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terhadap anak. Orang tua diingatkan untuk bersikap adil, penuh kasih sayang, dan mendidik anak-anaknya dengan baik, serta menjaga hak-hak mereka. Mereka yang lalai atau berbuat zhalim terhadap anak-anaknya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Dan perlu untuk diketahui sesungguhnya kurangnya kepedulian, baik ayah maupun ibu dalam mendidik putra-putrinya bukan berarti diperkenankan bagi seorang anak untuk tidak berbakti kepada kedua orang tua dan berbuat buruk kepada keduanya, bahkan sebuah kewajiban bagi seorang anak untuk berbakti kepada keduanya dan memaafkan segala kesalahan-kesalahan keduanya kepadanya.
Semoga Allah subhanahu wata’ala selalu memberikan kita taufiq dan hidayah-Nya untuk bisa menjadi orang tua teladan untuk anak-anak kita. Amin ya Rabbal ’alamin.
Referensi:
- Al Bukhari, Muhammad bin Ismail. 1422 H. Shahih Al Bukhari. Dar tuqu najah.
- Muslim, ibn Hajjaj. Shahih Muslim. Beyrut: Dar ihya turats al arabi.
- At-Tirmdzi, Muhammad bin Isa. 1430 H. Jami’ Tirmidzi Sunan Tirmidzi. Dar Ar-risalah Ilmiyah.
- Ahmad Syakir, Umdatu tafsir ‘anil Hafizh ibnu katsir, jilid:3/hal:548. Dar wafa.
Disusun : Muhammad Akmal Hafizd, B.A.
Leave a Reply