𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯
╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝
𝗡𝗢 : 1⃣9⃣7⃣3⃣
𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com
𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab
═══════゚・:✿:・゚═══════
𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗪𝗔𝗡𝗜𝗧𝗔 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗞𝗘𝗟𝗨𝗔𝗥 𝗥𝗨𝗠𝗔𝗛 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗕𝗘𝗥𝗗𝗔𝗞𝗪𝗔𝗛, 𝗗𝗔𝗡 𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗕𝗘𝗥𝗜𝗡𝗙𝗔𝗤 𝗡𝗔𝗠𝗨𝗡 𝗗𝗜𝗧𝗘𝗡𝗧𝗨𝗞𝗔𝗡 𝗕𝗘𝗦𝗔𝗥𝗔𝗡𝗡𝗬𝗔
Nama : Hamba Allah
Angkatan : 07
Grup : 18
Nama Admin : Endang Sri Rejeki
Nama Musyrifah : Puti
Domisili : Belopa, Sulawesi Selatan
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Afwan Ustadz, ana mau bertanya :
1. Bagaimana hukumnya seorang wanita yang keluar rumah berdakwah dan mengajarkan Al Qur’an ?
2. Bagaimana hukumnya berinfak, tapi diberi patokan harganya sekian dan jika tidak mampu membayar infak sekaligus bisa dicicil ?
Mohon penjelasannya, Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻
بسم الله، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه.
Perlu di ketahui bahwa hukum asal berdakwah hukum fadhu kifayah, artinya jika ada seseorang yang berdakwah maka kewajiban yang lainnya menjadi gugur.
Adapun jika seseorang wanita yang sudah memiliki suami keluar rumah dengan maksud untuk berdakwah, maka dibolehkan dengan meminta izin kepada suaminya, ataupun jika belum bersuami, maka izinnya kepada orang tuanya.
Ketahuilah bahwa keutamaan pahala berdakwah sangat banyak dan keutamaan yang lainnya.
Adapun hukum berinfak dengan patokan sekian dan harus sekian, ini tidak ada tuntunananya dari syariat Islam, kecuali zakat ini ada ketentuan dan perhitungannya.
Maka infaq dengan ketentuan tertertu maka harus di hindari.
Infaq dilakukan dengan sukarela serta dengan kemampuan masing-masing, tidak ada paksaan dari syariat Islam apalagi manusia.
والله أعلم بالصواب
Dijawab oleh :
Ustadz Abdus Syakur Musawiru, S.Ud., M.Pd.
═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
SBUM : Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
Berisi Pertanyaan dari Sobat Akhwat, tetapi untuk member yang boleh joint Umum
Supaya dapat bermanfaat untuk semua umat