Salat merupakan rukun Islam kedua dan merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Salat juga merupakan tiang dari agama, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
رَأْسُ الْأَمْرِ الإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ
“Pokok dari perkara adalah Islam, tiangnya adalah salat, dan puncaknya adalah jihad.” (HR. Tirmidzi)
Ketika salat, juga terdapat gerakan yang merupakan posisi terdekat seorang hamba dengan Rabbnya, yaitu ketika sujud. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
“Posisi seorang hamba yang paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia bersujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Abu Daud)
Maka dari itu, perlu bagi kita untuk memperhatikan kualitas salat kita. Jangan sampai ibadah salat kita yang berharga ini malah dipenuhi oleh kesalahan-kesalahan sehingga mengurangi kualitas salat kita. Kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan ketika salat di antaranya adalah:
Tidak tumakninah
Kesalahan pertama yang adalah tidak tumakninah. Apa itu tumakninah? Syekh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,
و هي سكون و إن قل
“Tumakninah adalah diam walau hanya sebentar.”
Tidak tumakninah merupakan kesalahan yang fatal dan bisa membuat salat seseorang tidak sah. Hal tersebut dikarenakan tumakninah adalah salah satu dari rukun salat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengingatkan seseorang yang salat tanpa tumakninah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
“Jika kamu mendirikan salat, maka bertakbirlah. Lalu, membaca yang ringan bagi kalian dari Al-Qur’an. Lalu, rukuklah hingga rukuk dengan tumakninah. Lalu, bangkit hingga berdiri tegak. Lalu, sujud hingga sujud dengan tumakninah. Lalu, bangkit hingga duduk dengan tumakninah. Lalu, kerjakan hal tersebut di seluruh salatmu.” (HR. Bukhari)
Walaupun demikian, masih sering kita jumpai orang-orang yang melaksanakan salat tanpa tumakninah karena terburu-buru atau juga ketika salat dengan rakaat yang banyak seperti pada salat Tarawih.
Memandang langit
Kesalahan selanjutnya yang sering terjadi adalah memandang langit atau memandang ke atas. Terkadang kita jumpai orang yang mengerjakan salat dalam keadaan memandang ke arah langit, padahal Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي صَلَاتِهِمْ فَاشْتَدَّ قَوْلُهُ فِي ذَلِكَ حَتَّى قَالَ لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ
“Mengapa orang-orang mengarahkan pandangan mereka ke langit ketika mereka sedang salat?” Suara beliau semakin tinggi hingga beliau bersabda, “Hendaklah mereka menghentikannya atau Allah benar-benar akan menyambar penglihatan mereka.” (HR. Bukhari)
Memejamkan mata
Kesalahan ketika salat lainnya masih berkaitan dengan pandangan ketika salat, yaitu memejamkan mata. Terkadang seseorang melaksanakan salat dengan memejamkan mata dengan tujuan agar khusyuk, akan tetapi para ulama menyatakan makruhnya hal tersebut. Syekh Shalih Al-Fauzan menjelaskan tentang hukum menutup mata ketika salat,
ويكره في الصلاة تغميض عينيه لغير حاجة؛ لأن ذلك من فعل اليهود، وإن كان التغميض لحاجة، كأن يكون أمامه ما يهوش عليه صلاته ؛ كالزخارف والتزويق فلا يكره إغماض عينيه عنه
“Dimakruhkan dalam salat untuk menutup kedua mata tanpa keperluan. Hal tersebut dikarenakan merupakan perbuatan Yahudi. Akan tetapi, jika menutup mata karena kebutuhan, seperti adanya hal yang bisa merusak salatnya di hadapannya, seperti ornamen dan perhiasan, maka tidaklah dimakruhkan untuk menutup kedua matanya.”
Maka dari itu, sebaiknya kita tidak memejamkan mata ketika salat, kecuali adanya kebutuhan, seperti adanya pandangan yang membuat kita tidak khusyuk ketika mengerjakan salat.
Lalu, kemanakah seharusnya pandangan kita ketika sedang salat? Jawabannya adalah hadis dari Aisyah radhiyallahu ’anha,
دخل رسول الله صلى الله عليه وسلم الكعبة ما خلف بصره موضع سجوده حتى خرج منها
“Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam masuk ke dalam Ka’bah. Beliau tidak memalingkan pandangannya dari tempat sujudnya hingga ia keluar darinya.” (HR. Ibnu Hibban dan Hakim)
Hadits lainnya yang menunjukkan arah pandangan ketika salat adalah hadis dari Abdullah bin Zubair radhiyallahu ’anhu,
كان إذا قعد في التشهد وضع كفه اليسرى على فخذه اليسرى وأشار بالسبابة لا يجاوز بصره إشارته
“Ketika beliau (Rasulullah) duduk pada tasyahud, beliau meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya. Pandanyan beliau tidak berpaling dari isyaratnya.” (HR. Abu Daud)
Dari kedua hadis di atas, bisa disimpulkan bahwa pandangan ketika salat secara umum adalah ke tempat sujudnya dan bisa ke arah isyarat jari telunjuk ketika sedang melakukan tasyahud.
Tidak salat dengan tenang
Kesalahan yang sering dilakukan lainnya adalah salat dalam keadaan tidak tenang. Hal ini biasanya terjadi ketika seseorang mengejar untuk bisa salat dengan jemaah, tetapi berakhir dengan tidak tenang ketika salat. Di antara kesalahan tersebut bisa berupa berlari menuju ke masjid, padahal Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
إذا سمعتم الإقامة فامشوا وعليكم السكينة، فما أدركتم فصلوا، وما فاتكم فأتموا
“Jika kalian mendengar ikamah, maka jalanlah (menuju salat) dengan tenang. Maka, (kondisi) apa yang kalian dapatkan, maka salatlah. Dan apa yang kalian lewatkan, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari)
Keadaan yang membuat seseorang tidak tenang ketika salat lainnya adalah salat dalam keadaan menahan buang hajat. Selain itu juga, dimakruhkan salat ketka dalam keadaan lapar, padahal makanan sudah dihidangkan. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
لا صلاة بحضرة طعام ولا هو يدافعه الأخبثان
“Tidak ada salat apabila makanan telah dihidangkan dan juga ketika dia menahan buang air besar atau kecil.” (HR. Bukhari)
Selain itu, semua kondisi yang memungkinkan kita untuk tidak tenang dan tidak khusyuk sebaiknya ditinggalkan. Alasan dari hal tersebut dijelaskan oleh Syekh Shalih Al-Fauzan,
کله رعاية لحق الله تعالى ليدخل العبد في العبادة بقلب حاضر مقبل على ربه
“Semua hal tersebut merupakan penjagaan untuk hak Allah Ta’ala agar seorang hamba melaksanakan ibadah dengan hati yang hadir menghadap kepada Rabbnya.”
Tidak sujud dengan sempurna
Kesalahan ketika salat yang sering dijumpai lainnya adalah tidak melakukan gerakan sujud dengan sempurna. Perlu diketahui bahwa ketika kita sujud ada tujuh bagian tubuh kita yang harus menyentuh ke lantai. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ وَلَا نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan tujuh tulang (anggota sujud): kening (lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya menunjuk hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari dari kedua kaki, dan tidak boleh menahan rambut atau pakaian.” (HR. Bukhari)
Dari hadis di atas bisa disimpulkan bahwa cara sujud yang benar haruslah meletakkan tujuh anggota sujud tersebut: kening yang termasuk juga hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung jari dari kedua kaki. Akan tetapi, terkadang kita jumpai banyak orang yang salat ketika sujud tidak menyentuh seluruh anggota sujud tersebut terutama bagian hidung. Di mana ketika sujud hanya keningnya saja yang menempel ke lantai, akan tetapi hidungnya terangkat. Juga terkadang kita jumpai orang sujud dengan mengangkat kakinya sehingga ujung jari kakinya tidak menyentuh lantai.
Mengikuti bacaan Imam ketika membaca surah dalam Al-Qur’an
Kesalahan ketika salat lainnya adalah ketika seorang makmum mengikuti bacaan surah dalam Al-Qur’an ketika salat. Terkadang ketika salat berjemaah, kita menjumpai ada makmum yang mengikuti bacaan imam ketika salat, padahal hal tersebut telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Beliau bersabda,
هَلْ تَقْرَؤُونَ إِذَا جَهَرْتُ بِالْقِرَاءَةِ؟ فَقَالَ بَعْضُنَا: إِنَّا نَصْنَعُ ذَلِكَ، قَالَ:فَلَا، وَأَنَا أَقُولُ مَا لِي يُنَازِعُنِي الْقُرْآنُ، فَلَا تَقْرَءُوا بِشَيْءٍ مِنَ الْقُرْآنِ إِذَا جَهَرْتُ إِلَّا بِأُمِّ الْقُرْآنِ
“Apakah kalian membaca (Al-Qur’an) ketika aku men-jahr-kan (mengeraskan) bacaan (ketika salat)?” Maka, sebagian dari kami berkata, “Sesungguhnya kami melakukannya.” Beliau bersabda, “Oleh karenanya, aku berkata, ‘Mengapa ada yang membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al-Qur’an?’ Janganlah kalian membaca sesuatu pun dari Al-Qur’an ketika aku mengeraskan bacaan, kecuali bacaan surah Al-Fatihah.” (HR. Abu Daud)
Maka dari itu, ketika kita menjadi makmum hendaknya cukup mendengarkan bacaan imam saja, kecuali ketika membaca surah Al-Fatihah.
Itulah beberapa kesalahan yang sering kita jumpai dalam salat. Masih banyak kesalahan dalam salat yang belum disebutkan dalam artikel ini karena keterbatasan. Hendaknya bagi kita semua untuk terus mempelajari tata cara salat yang benar agar salat kita lebih sempurna.
***
Penulis: Firdian Ikhwansyah
Artikel: Muslim.or.id
Referensi:
Kitab Mulakhas Fiqhy, karya Syekh Shalih Al-Fauzan.
Kitab Shifat Shalat, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
Leave a Reply