𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯
╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝
𝗡𝗢 : 2⃣0⃣1⃣5⃣
𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com
𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab
═══════゚・:✿:・゚═══════
𝗦𝗢𝗟𝗨𝗦𝗜 𝗞𝗘𝗧𝗜𝗞𝗔 𝗦𝗨𝗔𝗠𝗜 𝗦𝗘𝗟𝗜𝗡𝗚𝗞𝗨𝗛 𝗗𝗔𝗡 𝗗𝗜𝗠𝗜𝗡𝗧𝗔 𝗠𝗘𝗡𝗜𝗞𝗔𝗛𝗜 𝗦𝗘𝗟𝗜𝗡𝗚𝗞𝗨𝗛𝗔𝗡𝗡𝗬𝗔
Nama : Fulanah
Angkatan : T7
Grup : 07
Nama Admin : Ummu Fitria
Nama Musyrifah : Ufqy
Domisili : –
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Izin bertanya, Ustadz.
Sedikit bercerita mengenai masalah yang akan ditanyakan.
Jika ada seorang istri dan suami sudah berumah tangga, kurang lebih tahun dan belum memiliki anak, dikarenakan ada masalah kesuburan pada suami, sejauh ini rumah tangganya harmonis dan tidak ada konflik.
Qadarullah, suami ini diketahui berselingkuh dengan seorang janda (pernah hb) hingga seorang janda ini mengaku hamil dan meminta untuk dinikahi.
Namun istrinya ini masih ragu, jika itu anak dari sang suami.
Karena hasil lab yang pernah dilakukan ada masalah kesuburan dengan sang suami (97% abnormal).
Keluarga dari istri menekan untuk bercerai dan sudah tidak meridhoi rumah tangganya.
Tapi sang suami tidak mau menceraikan istrinya.
Pertanyaannya :
1. Apakah yang harus istri ini lakukan Ustadz atau keputusan apa yang sekiranya baik untuk diambil sang istri?
2. Apakah bercerai jalan yang terbaik Ustadz ?
3. Apakah yang harus sang suami lakukan juga, apakah harus menikahi janda itu atau bagaimana ?
Mohon pencerahannya, Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻
بسم الله، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه. أما بعد.
Semoga Allah memberikan kesabaran kepada Sobat GiS.
Jika sudah di pastikan suami selingkuh kepada wanita lain dan ia mengakuinya, maka dikembalikan lagi ke pihak istri, apakah istri menerima suaminya dari melakukan dosa besar, apakah suaminya bertaubat..?
Jika istri tidak bisa menerima setelah suami mengakui dan tidak bertaubat maka seorang istri bisa menggugat cerai dengan istilah khulu’.
Namun jika suami bertaubat dan istrinya memaafkannya untuk mengambil dan memutuskan mempertahankan rumah tangganya, ini lebih utama.
Adapun sikap terhadap wanita selingkuhannya, boleh istrinya menerimanya atau tidak menerimanya, artinya dengan mengatakan jika ingin rumah tangga utuh maka jauhkan wanita selingkuhan tersebut dan jangan menikahinya atau semisalnya.
Namun jika istrinya menerimanya dan keduanya sudah bertaubat, maka juga tidak mengapa istrinya dimadu.
والله أعلم بالصواب
Dijawab oleh :
Ustadz Abdus Syakur Musawiru, S.Ud., M.Pd.
═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
SBUM : Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
Berisi Pertanyaan dari Sobat Akhwat, tetapi untuk member yang boleh joint Umum
Supaya dapat bermanfaat untuk semua umat
