Perbedaan Nabi dan Rasul
Perbedaan Nabi dan Rasul
Dalam masalah ini, para ulama terbagi menjadi dua pendapat:
Pendapat pertama: keduanya adalah sama, jadi tidak ada perbedaan antara Nabi dan Rasul.
Pendapat kedua: keduanya berbeda.
Pendapat pertama ini merupakan pendapat kaum mu’tazilah, seperti apa yang telah ditetapkan oleh Al-Qadhi Abdul Jabbar di dalam kitabnya Syarah Usul Al-Khomsah: “Ketuahuilah bahwa tidak ada perbedaan antara nabi dan rasul”.
Berkata Ar-Razi: “Dan kaum mu’tazilah berpendapat bahwa setiap rasul berarti nabi, dan setiap nabi adalah rasul, tidak ada perbedaan diantara keduanya”. (mafatihul ghoib 22/43).
Pendapat ke dua adalah pendapat ahlusunnah secara keseluruhan, dan pendapat Alzamakhsyari dari kalangan mu’tazilah dan beberapa ulama asy’ari, mereka berpendapat bahwa ada perbedaan antara nabi dengan rasul.
Banyak dalil-dalil yang menunjukan bahwa keduanya berbeda. Diantara dalil tersebut adalah:
- Firman Allah ‘azzawajalla:
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَّسُوْلٍ وَّلَا نَبِيٍّ اِلَّآ اِذَا تَمَنّٰىٓ اَلْقَى الشَّيْطٰنُ فِيْٓ اُمْنِيَّتِهٖۚ
“Kami tidak mengutus seorang rasul dan tidak (pula) seorang Nabi sebelum engkau (Muhammad), melainkan apabila dia mempunyai suatu keinginan, syetan pun memasukkan godaan-godaan ke dalam keinginannya itu”. (QS. Al-Hajj: 52)
Segi Pendalilannya:
Dari ayat di atas bisa disimpulkan menjadi dua segi pendalilan akan adanya perbedaan antara Nabi dengan rasul, berikut penjelasannya:
A. Dari firman Allah ‘azzawajalla yang artinya: “Kami tidak mengutus seorang rasul dan tidak (pula) seorang nabi”,
kata “mengutus” berulang untuk nabi dan juga rasul, jadi takdir kalimatnya (tidaklah kami mengutus nabi, dan tidaklah kami mengutus rasul), jadi keduanya berbeda karena sebab pengulangan tersebut.
B. Di dalam ayat itu ada huruf ‘atof (penghubung), yaitu kata و (wawu) yang dalam Bahasa Indonesia berarti “dan”, dan kata tersebut terletak antara kata Nabi dan Rasul, sedangkan dalam kaidah bahasa arab disebutkan bahwa ‘atof dengan menggunakan huruf و menunjukan bahwa kata yang terletak sebelum و dan setelahnya adalah berbeda, yang berarti memberi faidah bahwa antara nabi dan rasul adalah berbeda.
2. Allah ‘azzawajalla menyebut sebagian para utusannya dengan dua penyebutan, satu dengan sebutan Nabi dan satunya lagi dengan sebutan Rasul.
Seperti yang tercantum di dalam surat Maryam, Allah ‘azzawajalla berfirman:
وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ اِدْرِيْسَۖ اِنَّهٗ كَانَ صِدِّيْقًا نَّبِيًّاۙ
“Ceritakanlah (Muhammad) kisah Idris di dalam Kitab (Al-Qur’an). Sesungguhnya dia seseorang yang sangat mencintai kebenaran dan seorang nabi”. (QS. Maryam: 56).
Di dalam ayat ini Nabi Idris ‘alaihissalaam disebutkan sebagai seorang Nabi.
Sedangkan di dalam ayat yang ke 51 Allah ‘azzawajalla berfirman:
وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ مُوْسٰٓىۖ اِنَّهٗ كَانَ مُخْلَصًا وَّكَانَ رَسُوْلًا نَّبِيًّا
“Ceritakanlah (Muhammad) kisah Musa di dalam Kitab (Al-Qur’an). Sesungguhnya dia adalah orang yang terpilih, seorang rasul, dan Nabi”. (QS. Maryam: 51).
Di dalam ayat ini Nabi Musa ‘alaihissalaam disebutkan sebagai seorang Rasul.
Dan dalil-dalil yang lain sangat banyak, sekaligus ini menunjukan bahwa ini adalah pendapat yang rajih/kuat.
Setelah jelas kepada kita bahwa pendapat yang benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa nabi dan rasul berbeda. Selanjutnya apa perbedaan diantara keduanya?
Ada perbedaan pendapat antara ulama tentang titik pembeda antara nabi dan rasul, penjelasannya sebagai berikut:
Pendapat pertama:
perbedaan antara nabi dan rasul adalah dalam urusan perintah menyampaikan dan tidak. Dimana seorang rasul diberi wahyu kemudian diperintahkan untuk menyampaikannya, sedangkan seorang nabi diberi wahyu tapi tidak diberi perintah untuk menyampaikan.
Ini merupakan pendapat Ibnu Abil ‘Izz, Al-Hafidz Al-Hakami dan juga Syaikh Utsaimin dan Ibn Bazz.
Pendapat ini lemah, dan dapat disanggah dengan beberapa sanggahan, diantaranya:
1. Di dalam hadits riwayat Muslim dari sahabat Abdullah bin ‘Ammar, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda:
(إنَّهُ لمْ يكنْ نَبِيٌّ قَبلي إِلاَّ كان حَقًّا عليهِ أنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ على ما يَعْلَمُهُ خيرًا لهُمْ ويُنْذِرَهُمْ ما يَعْلَمُهُ شَرًّا لهُمْ)
“Sungguh tidak satu Nabi pun sebelumku kecuali pasti diperintah untuk memberi petunjuk kepada kaumnya terhadap kebaikan yang telah Allah ajarkan kepadanya, dan juga memberi peringatan terhadap sebuah keburukan yang telah Allah peringatkan atasnya”. (HR. Muslim [3210]. Hadits ini sahih).
Di dalam hadits ini jelas penunjukannya bahwa nabi juga diperintah untuk menyampaikan apa yang telah Allah ‘azzawajalla ajarkan kepadanya.
2. Apa manfaat dari sebuah risalah yang Allah ‘azzawajalla sampaikan kepada seorang utusan, kemudian Allah tidak memerintahkannya untuk menyampaikan?! Bukankan hal ini justru masuk dalam larangan menyembunyikan ilmu?
Allah ‘azzawajalla berfirman:
إِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ اُولٰۤىِٕكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَۙ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat”. (QS. Al-Baqarah: 159).
Pendapat kedua:
Perbedaan antara nabi dan rasul adalah dalam urusan metode turunnya wahyu. Dimana seorang rasul adalah seorang yang didatangi oleh malaikat Jibril dan diberi wahyu secara terang-terangan. Sedangkan seorang nabi diberi wahyu berupa bisikan atau mimpi.
Ini merupakan pendapat Al-Wahidi, Al-Baghowi dan selain mereka dari para ulama. Namun pendapat ini juga lemah, karena tidak bisa menyingkap dengan jelas perbedaan antara nabi dengan rasul.
Pendapat ketiga:
Perbedaan antara keduanya terletak dalam masalah syariat. Dimana seorang rasul diutus dengan syariat baru. Adapun nabi diutus dengan syariat sebelumnya.
Ini merupakan pendapat Al-Zamakhsyari, An-Nasafi, Muhammad Amin Asy-Syinqiti dan syaikh Abdurrazaq Afifi.
Namun pendapat ini juga tidak kuat, dan dapat disanggah dengan beberapa sanggahan, diantaranya:
- Nabi Yusuf adalah seorang rasul, namun beliau beramal dengan syariat sebelumnya yaitu syariat yang dibawa oleh Nabi Ibrahim.
- Begitu pula Nabi Dawud dan Sulaiman dimana keduanya merupakan seorang rasul namun berhukum dengan syariat Taurat.
Pendapat keempat:
Perbedaan antara keduanya terletak pada jenis kaum yang mereka (para Nabi dan rasul) diutus kepada kaum tersebut.
Jika diutus kepada kaum kuffar yang mendustakan maka dia adalah rasul. Dan jika diutus kepada kaum yang sependapat/seiman dan tidak mendustakan maka dia adalah Nabi.
Melalui definisi ini maka, setiap Nabi dan rasul sama-sama menyandang utusan Allah ‘azzawajalla, baik membawa syariat baru atau pun meneruskan syariat sebelumnya, hanya saja perbedaan diantara mereka adalah pada jenis kaum yang mereka diutus kepadanya.
Ini adalah pendapat Syaikhul Islam dan pendapat yang dipilih oleh Syaikh Sholih Alu Syaikh, Syaikh Sholih Fauzan dan Abdurrahman Al-Barrak.
Pendapat terakhir inilah pendapat yang paling kuat dan paling tepat untuk membedakan antara Nabi dan rasul menurut penulis, karena sebab-sebab di bawah ini:
1. Dalil waqi’ (kenyataan) dimana rasul yang pertama diutus di muka bumi adalah Nuh ‘alaihissalam, Allah mengutusnya dengan sebuah risalah dan memerintahkannya untuk menyampaikan risalah tersebut kepada kaum yang kafir, berbuat syirik serta mendustakan.
Sebagaimana yang tercantum dalam surat Al-Ankabut
ولَقَدْ اَرْسَلْنَا نُوْحًا اِلٰى قَوْمِهٖ فَلَبِثَ فِيْهِمْ اَلْفَ سَنَةٍ اِلَّا خَمْسِيْنَ عَامًاۗ فَاَخَذَهُمُ الطُّوْفَانُ وَهُمْ ظٰلِمُوْنَ
“Sungguh, Kami benar-benar telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun. Kemudian, mereka dilanda banjir besar sedangkan mereka adalah orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Ankabut: 14)
Dan di dalam surat Al-Qomar: 9
كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوْحٍ فَكَذَّبُوْا عَبْدَنَا وَقَالُوْا مَجْنُوْنٌ وَّازْدُجِرَ
“Sebelum mereka, kaum Nuh juga telah mendustakan (rasul). Mereka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan, “(Dia) orang gila!”. Dia pun dibentak (dengan cacian dan lainnya)”. (QS. Al-Qamar: 9)
Adapun Nabi Adam dan yang datang setelahnya seperti Nabi Idris, maka mereka adalah para nabi (bukan rasul), karena pada waktu itu belum ada manusia yang berbuat syirik dan mereka masih berada di atas tauhid, sampai datangnya zaman Nabi Nuh, sebagaimana yang telah tetap dalam hadits.
2. Dalil istiqro’ (penelitian), dimana tidaklah datang lafadz attakdzib “pendustaan” di dalam Al-Quran kecuali tertuju kepada para rasul (bukan nabi), karena rasul diutus kepada orang-orang kafir kemudian mereka mendustakan para rasul tersebut, sebagaimana yang tercantum dalam surat Al-Mu’minun
كُلَّمَا جَاۤءَ اُمَّةً رَّسُوْلُهَا كَذَّبُوْهُ فَاَتْبَعْنَا بَعْضَهُمْ بَعْضًا وَّجَعَلْنٰهُمْ اَحَادِيْثَۚ فَبُعْدًا لِّقَوْمٍ لَّا يُؤْمِنُوْنَ
“Setiap kali seorang rasul datang kepada suatu umat, mereka mendustakan nya. Maka, Kami iringkan (kebinasaan) sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Kami jadikan (pula) mereka bahan pembicaraan. Maka, kebinasaan lah bagi kaum yang tidak beriman”. (QS. Al-Mu’minun: 44).
Hal ini berbeda dengan para Nabi, seorang yang Allah ‘azzawajalla utus kepada kaum yang beriman agar mengingatkan mereka terhadap syariat Allah dan agar mereka berhukum dengan syariat tersebut, seperti Nabi Adam, Nabi pertama yang Allah utus untuk menjadi hakim diantara anak-anaknya dengan syariat Allah.
3. Allah menyebut para utusannya kepada bani israil yang datang setelah Nabi Musa sebagai hakim diantara mereka dengan sebutan “Nabi”, karena para utusan tersebut berhukum dengan syariat Taurat, sebagaimana yang tercantum dalam hadits Abu Huroiroh radhiyallahu’anha dari Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda,
كَانَتْ بَنُو إسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأنْبِيَاءُ، كُلَّما هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ …..
“Dulu bani israil pemimpin mereka adalah para nabi, setiap seorang nabi meninggal maka Allah akan mengutus Nabi yang lain sebagai pengganti”. (HR. Bukhori [3455] dan Muslim [1842]. Hadits ini shahih).
Di sini Allah menyebut mereka dengan sebutan para nabi bukan para rasul, karena mereka berhukum di tengah-tengah bani israil dengan syariat Taurat.
Demikian pemaparan singkat tentang perselisihan pendapat di kalangan para ulama tentang perbedaan antara nabi dan rasul, dan pendapat yang kuat menurut penulis adalah:
Rasul: seorang yang Allah utus kepada kaum yang kafir dan mendustakan.
Nabi: seorang yang Allah utus kepada kaum yang beriman dan bertugas untuk mengingatkan mereka agar berhukum dengan syariat Allah.
Dan kedua utusan tersebut, baik Nabi atau pun Rasul sama-sama mengemban tugas untuk menyampaikan apa yang telah Allah ‘azzawajalla ajarkan kepada mereka, baik dengan syariat baru ataupun syariat sebelumnya atau pengajaran langsung dari Allah seperti yang Allah ajarkan kepada Nabi Adam.
Pendapat ini kuat karena selamat dari sanggahan. Adapun definisi yang lain maka tidak luput dari sanggahan.
Wallahu a’lam.
Diringkas dari jurnal dengan judul : Perbedaan Antara Nabi dan Rasul (pemaparan dan sanggahan). Karya Syaikh Abdurrahim Mahmud. Terbit di Majalah Universitas Thoif, Saudi Arabia, Tahun 2021 M.
Ditulis Oleh: Ustadz Abu Hanifah, Lc