Apa Perlu Syahadat Ulang kalau Berbuat Syirik?
Apa Perlu Syahadat Ulang kalau Berbuat Syirik?
Syirik merupakan dosa yang paling besar dalam Islam. Karena merupakan bentuk persekutuan dalam ibadah yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah ‘azza wa jalla. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut:
إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)
Allah juga berfirman menjelaskan bahaya dosa syirik:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang sangat besar.” (QS. An-Nisa’: 48)
Dari ayat ini, para ulama menjelaskan bahwa syirik adalah dosa yang tidak akan diampuni jika seseorang meninggal dalam keadaan membawa dosa tersebut tanpa bertaubat. Namun, jika seseorang bertaubat dengan sungguh-sungguh sebelum ajal menjemput, maka Allah ta’ala akan menerima taubatnya. Allah Ta’ala berfirman setelah menyebutkan syirik dalam firman-Nya:
والذين لا يدعون مع الله إلها آخر
“Dan orang-orang yang tidak menyembah sembahan lain bersama Allah…”
Kemudian Allah menyebutkan tentang kekekalan para pelakunya di dalam neraka, lalu Dia berfirman:
إلا من تاب وآمن وعمل عملاً صالحاً فأولئك يبدل الله سيئاتهم حسنات وكان الله غفوراً رحيماً
“Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal saleh, maka mereka itulah yang Allah gantikan keburukan mereka dengan kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 68-70)
Taubat dari syirik dilakukan dengan meninggalkannya, berislam hanya kepada Allah semata, menyesali kelalaian seorang hamba dalam menunaikan hak Allah, serta bertekad untuk tidak kembali kepada syirik selamanya.
Allah Ta’ala berfirman:
قل للذين كفروا أن ينتهوا يغفر لهم ما قد سلف
“Katakanlah kepada orang-orang kafir: Jika mereka berhenti (dari kekufuran mereka), niscaya akan diampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu.”
(QS. Al-Anfal: 38)
Makna “jika mereka berhenti” adalah berhenti dari kekufuran mereka, yaitu dengan berislam hanya kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya. (Tafsir As-Sa’di)
Rasulullah ﷺ bersabda:
الإسلام يهدم ما كان قبله
“Islam menghapuskan (dosa-dosa) yang sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 121)
Haruskah Mengucapkan Syahadat Ulang?
Jawaban atas pertanyaan ini tergantung pada jenis syirik yang dilakukan:
- Jika Seseorang Terjerumus ke dalam Syirik Besar
Syirik besar (syirik akbar) adalah perbuatan yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Contohnya:
Berdoa kepada selain Allah; seperti kepada wali, orang mati, atau jin, meyakini ada yang berhak diibadahi selain Allah, meminta perlindungan kepada jin atau dukun dengan keyakinan bahwa mereka memiliki kekuatan gaib sendiri, menghalalkan sesuatu yang Allah haramkan atau mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan dengan keyakinan bahwa ia berhak membuat hukum selain Allah dll.
Jika seseorang melakukan syirik besar, maka ia telah keluar dari Islam. Dalam kondisi ini, ia wajib:
- Bertaubat dengan: berlepas diri/menjauhi dosa yang telah dilakukan, menyesali dan bertekad untuk tidak mengulanginya.
- Mengikrarkan kembali syahadatnya dengan penuh keyakinan, karena syirik besar membatalkan keislaman seseorang.
- Dianjurkan untuk mandi setelah mengucapkan syahadat menurut mayoritas ulama.
Diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dalam kitab Al-Mushannaf (10/168-169), dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dari ayahnya, ia berkata:
أَخَذَ ابْنُ مَسْعُودٍ قَوْمًا ارْتَدُّوا عَنِ الْإِسْلَامِ مِنْ أَهْلِ الْعِرَاقِ، فَكَتَبَ فِيهِمْ إِلَى عُمَرَ، فَكَتَبَ إِلَيْهِ: أَنْ اعْرِضْ عَلَيْهِمْ دِينَ الْحَقِّ، وَشَهَادَةَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَإِنْ قَبِلُوهَا، فَخَلِّ عَنْهُمْ، وَإِنْ لَمْ يَقْبَلُوهَا فَاقْتُلْهُمْ، فَقَبِلَهَا بَعْضُهُمْ فَتَرَكَهُ، وَلَمْ يَقْبَلْهَا بَعْضُهُمْ فَقَتَلَهُ”.
“Ibnu Mas’ud menangkap sekelompok orang dari penduduk Irak yang telah murtad dari Islam. Lalu, ia menulis surat mengenai mereka kepada Umar (bin Khattab). Maka Umar membalas suratnya dan berkata kepadanya: ‘Tawarkan kepada mereka agama yang benar, serta kesaksian bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah. Jika mereka menerimanya, maka biarkan mereka pergi. Namun, jika mereka menolaknya, maka bunuhlah mereka.’ Sebagian dari mereka menerima (kesaksian tauhid tersebut), maka ia membiarkannya. Namun, sebagian lainnya menolak, maka ia membunuh mereka.”
Orang islam yang melakukan syirik besar tidak cukup hanya bersyahadat, namun ia juga harus bertaubat dari dosa syirik yang ia kerjakan, hal ini diterangkan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah-
القاعدة في هذا: أن الكافر الأصلي نكتفي بالشهادتين، أو على الأصح بالشهادة الأولى، ونلزمه بالثانية.
والكافر غير الأصلي: لا بد أن يتوب مما كان سببا في الحكم عليه بالردة، مع الشهادتين، سواء أكان جحد فرض، أو جحد محرم، مجمع على تحريمه، أو جحد محلل مجمع على حله أو ترك الصلاة، وما أشبه ذلك.
“Kaidah dalam masalah ini adalah bahwa seorang kafir asli (kafir sejak bayi) cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, atau lebih tepatnya syahadat yang pertama, lalu kita mewajibkannya untuk mengucapkan yang kedua. Sedangkan seorang kafir yang bukan asli (murtad), maka ia harus bertaubat dari sebab yang menyebabkan dirinya dihukumi sebagai murtad, selain mengucapkan dua kalimat syahadat. Baik itu berupa pengingkaran terhadap suatu kewajiban (fardhu), pengingkaran terhadap sesuatu yang diharamkan dan telah disepakati keharamannya, pengingkaran terhadap sesuatu yang halal dan telah disepakati kehalalannya, meninggalkan shalat, atau hal-hal lain yang serupa.” (As-Syarh Al-Mumti’ 14/468).
- Jika Seseorang Terjerumus ke dalam Syirik Kecil
Syirik kecil (syirik asghar) adalah perbuatan yang tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam, tetapi tetap merupakan dosa besar, seperti:
Riya’ dalam ibadah (beribadah agar dipuji orang), bersumpah dengan selain Allah, seperti berkata “Demi kehormatanku” atau “Demi moyangku”, memakai jimat dengan keyakinan bahwa benda itu menjadi sebab datangnya pertolongan Allah ta’ala.
Syirik kecil tidak membuat seseorang keluar dari Islam, tetapi tetap harus dihindari. Jika seseorang terjatuh dalam syirik kecil, ia cukup bertaubat dengan tulus tanpa perlu mengucapkan syahadat ulang. Syaikh Binbaz -rahimahullah- menerangkan:
أما الشرك الأصغر: فهو أكبر من الكبائر، وصاحبه على خطر عظيم، لكن قد يمحى عن صاحبه برجحان الحسنات، وقد يعاقب عليه ببعض العقوبات، لكن لا يخلّد في النار خلود الكفّار، فليس هو مما يوجب الخلود في النار، وليس مما يحبط الأعمال، ولكن يحبط العمل الذي قارنه، فالشرك الأصغر يحبط العمل المقارن له
“Adapun syirik kecil, maka ia lebih besar dari dosa-dosa besar, dan pelakunya berada dalam bahaya yang besar. Namun, dosa ini bisa dihapuskan dari pelakunya dengan kelebihan amal kebaikan, dan bisa juga dihukum dengan beberapa bentuk hukuman. Akan tetapi, pelakunya tidak akan kekal di neraka seperti orang-orang kafir. Jadi, syirik kecil bukan termasuk dosa yang menyebabkan kekekalan di neraka dan bukan pula dosa yang membatalkan seluruh amal. Namun, ia dapat membatalkan amal yang bersamaan dengannya, sehingga syirik kecil akan menghapus amal yang terjadi bersamaan dengannya.” (binbaz.org.sa)
Kesimpulan
Jika melakukan syirik besar = Wajib bertaubat dan mengucapkan syahadat ulang karena telah keluar dari Islam.
Jika melakukan syirik kecil = Cukup bertaubat tanpa perlu syahadat ulang, karena tidak membatalkan keislaman.
Semoga Allah ‘azza wa jalla senantiasa menjaga tauhid kita dan menjauhkan kita dari segala bentuk kesyirikan.
Wallohu a’lam bisshowab.
Penulis: Ustadz Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.