Perbedaan Shalat Tahajud dan Tarawih di Bulan Ramadhan

Perbedaan Shalat Tahajud dan Tarawih di Bulan Ramadhan

4 hours yang lalu
Perbedaan Shalat Tahajud dan Tarawih di Bulan Ramadhan

Perbedaan Shalat Tahajud dan Tarawih di Bulan Ramadhan

Pertanyaan: Assalamualaikum ustadz Apakah benar sholat tahajud pada bulan Ramadhan sama dengan tarawih? Jadi jika sudah melakukan tarawih maka tidak perlu sholat tahajud?

Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Para ulama menjelaskan, bahwa shalat tahajjud, shalat tarawih dan shalat malam adalah shalat yang sama, walaupun ada yang membedakan dari sisi waktu dan keadaannya. Sebagian mengatakan bahwa shalat tarawih shalat malam yang dilakukan setelah isya pada bulan ramadhan, sedangkan shalat tahajjud adalah shalat malam yang dilakukan setelah seseorang tidur dan sebagainya dari beberapa penjelasan para ulama dalam beberapa kitab fiqih yang ada.

Sehingga dapat dikatakan, apapun yang anda niatkan baik untuk tarawih atau untuk tahajjud atau shalat malam maka diperbolehkan. dan jumlah rakaatnya bisa dengan mencukupkan 11 rakaat atau 13 rakaat atau 23 rakaat dan sebagainya, karena banyak di antara para ulama yang menjelaskan membolehkan melakukan shalat malam lebih dari 11 atau 13 atau 23 rakaat.

Perbedaan ada dalam sisi afdhaliyah, mana yang lebih utama? apakah dengan 11 rakaat atau 23 rakaat? maka sesuaikan dengan keadaan kita, walaupun mencukupkan dengan 11 rakaat menurut kami lebih baik dengan dalil hadits Aisyah bahwa Rasulullah shallallahualaihi wasallam baik dalam bulan ramadhan atau di luar melakukan hanya dengan 11 rakaat. dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,”

مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَزِيْدُ – فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ – عَلَى إحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً : يُصَلِّي أرْبَعاً فَلاَ تَسْألْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي أرْبَعاً فَلاَ تَسْألْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاثاً. فَقُلتُ: يَا رسولَ اللهِ ، أتَنَامُ قَبْلَ أنْ تُوتِرَ؟ فَقَالَ: (( يَا عَائِشَة، إنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِي مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (baik dalam bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan Lainnya) dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, maka janganlah engkau tanyakan tentang bagus dan panjangnya rakaat tersebut. Kemudian beliau shalat empat rakaat, maka janganlah engkau tanyakan bagusnya dan panjangnya rakaat tersebut. Lalu beliau shalat tiga rakaat. Maka aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum engkau melakukan (sholat) witir?’ Beliau menjawab, ‘Wahai Aisyah, sesungguhnya mataku tidur tetapi hatiku tidak.’” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1147 dan Muslim, no. 738).

Dan jika anda telah shalat tarawih dan witir bersama imam, maka boleh anda tidak shalat lagi ketika bangun di malam hari dan juga boleh shalat lagi dengan tidak witir tentunya, karena witir hanya sekali saja untuk setiap malam.

Kemudian untuk sholat malam atau sholat taraweh ini memiliki keutamaan diantaranya, Pertama: Sabda Nabi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ



“Barangsiapa yang melakukan qiyam ramadhan, didasari iman dan mengharapkan pahala maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat.” (HR. Bukhari no.37 & Muslim no.759).

Keterangan:

  1. An-Nawawi menjelaskan makna qiyam Ramadhan,

والمراد بقيام رمضان صلاة التراويح

“Yang dimaksud qiyam ramadhan adalah shalat tarawih.” (Syarh Shahih Muslim, 6/39).

  1. Sementara makna “didasari iman” bahwa dia melakukan itu karena mengimani bahwa ini adalah syariat Allah, dan dia lakukan itu ikhlas karena Allah.
  2. Ulama berbeda pendapat tentang makna ”diampuni dosa-dosanya yang telah lewat”

Ibnul Mundzir berpendapat bahwa ampunan ini mencakup dosa kecil dan dosa besar. Namun an-Nawawi mengatakan, yang umum menurut para ulama, bahwa ampunan ini khusus untuk dosa kecil dan bukan dosa besar. Sementara sebagian ulama mengatakan, bahwa bisa saja amal ini meringankan dosa besar, selama tidak habis untuk menghapus dosa kecil. (simak Syarh Shahih Muslim, 6/40)

Kedua, sholat tarawih berjamaah hingga selesai, seperti shalat semalam penuh.

Dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Nasai 1605, Turmudzi 806, dan dishahihkan al-Albani).

Hadis ini menjadi dalil anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai. Ini merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam as-Syafii, Imam Ahmad, dan sebagian ulama Imam Malikiyah. An-Nawawi menyebutkan,

قال الشافعي وجمهور أصحابه وأبو حنيفة وأحمد وبعض المالكية وغيرهم الأفضل صلاتها جماعة كما فعله عمر بن الخطاب والصحابة رضي الله عنهم واستمر عمل المسلمين عليه لأنه من الشعائر الظاهرة فأشبه صلاة العيد

Imam As-Syafii beserta mayoritas pengikutnya, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan sebagian Imam Malikiyah serta ulama lainnya, berpendapat bahwa yang afdhol (lebih utama) mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah, sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khotthob dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan dilakukan secara terus-menerus oleh kaum muslimin. Karena ini termasuk syiar islam yang sangat nampak, mirip dengan shalat hari raya. (Syarh Shahih Muslim, 6/39)

Wallahu A’lam.

 

Disusun oleh admin

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading