‘Umar bin al-Khattab -23H- radhiyallahu ‘anhu berkata:
حاسبوا أنفسكم قبل أن تحاسبوا، و زنوا أنفسكم قبل أن توزنوا. فإنه أهون عليكم في الحساب غدا، أن تحاسبوا أنفسكم اليوم و تزينوا للعرض الأكبر. ﴿يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ﴾
“Hendaknya kalian selalu melakukan muhasabah terhadap amalan kalian sebelum kalian yang dihisab, dan hendaknya kalian selalu menimbang perbuatan kalian sebelum kalian yang ditimbang. Karena hal itu lebih mudah dan ringan bagi kalian daripada perhitungan amal pada hari kiamat nanti. Dan Berhiaslah kalian (persiapkanlah) untuk menghadapi hari perhitungan yang besar (ketika ditampakkannya semua amal manusia), Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
﴿يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ﴾
“Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Tuhanmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).” [QS. Al-Haqqah : 18]
Sumber: Muhasabatun Nafs karya Ibnu Abid Dunya (hlm. 22)
•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•
《》 Muhasabah ialah, Evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan agar ia bisa menjaga rutinitas kebaikan dan melakukan yang lebih baik dari sebelumnya atau berhenti dari kesalahan serta berupaya untuk menyempurnakan kesalahan dan kekurangan yang sudah dilakukan.
Muhasabah ada dua bentuk,
1⃣ Muhasabah sebelum beramal, yaitu ia merenung sejenak dan berfikir terlebih dahulu sebelum berbuat, apakah perbuatan ini lebih baik untuk dilakukan atau lebih baik untuk ditinggalkan.
Al-Hasan al-Bashri rahimahullahu ta’ala berkata:
رحم الله عبدا وقف عند همه، فإن كان لله مضى وإن كان لغيره تأخر.
“Semoga Allah ‘Azza wa Jalla merahmati seseorang yang berdiam sejenak sebelum melakukan sesuatu, bila perbuatan itu untuk Allah, ia pun akan mengerjakannya, namun bila perbuatan itu bukan untuk Allah, maka ia pun akan menundanya.”
2⃣ Muhasabah setelah beramal, dan bentuknya ada tiga,
1. Muhasabah terhadap perbuatan baik, apakah masih ada cacat/kurang ketika mengerjakannya? Apakah sudah sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasulullah ﷺ ?
2. Muhasabah akan semua perbuatannya, apakah ada sesuatu yang ternyata lebih baik untuk ia tinggalkan?
3. Muhasabah akan perbuatan yang mubah atau yang telah menjadi kebiasaannya, apakah perbuatan tersebut untuk mencari ridho Allah dan mendapat balasan kebaikan di akhirat kelak? Ataukah untuk mencari dunia dan kenikmatan sesaat kemudian ia akan merugi dan tidak mendapat keuntungan di akhirat nanti?
Sumber: Mausuu‘ah Nadhratun Nai‘im (jilid: 8/hlm. 3317-3319)
Telegram BIS: https://t.me/ilmusyar1
* Grup Whatsapp* :https://bit.ly/grupbis
Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah atau mengurangi isi tulisan dan yang berkaitan dengannya
┅┅══❃ ✿❃══┅┅ ✿❃══┅┅