Akidah Tentang Rukyatullah
Keyakinan terhadap Ru’yatullah telah ditetapkan berdasarkan Al Quran, As Sunnah yang shahihah bahkan hadits hadits tentang Ru’yah mencapai derajat Mutawatir, serta berdasarkan Ijma (konsensus) para ulama ahlus sunnah wal jama’ah. Tidak ada yang berselisih diantara mereka kecuali kalangan yang menyimpang dari kelompok ahli bid’ah seperti Jahmiyyah, Mu’tazilah, Rafidhah, Khowarij diantaranya kelompok Ibadhiyah, sebagian dari kelompok Murji’ah mereka mengingkari Rukyatullah, adapun kalangan Asy’ariyyah mereka menetapkan Rukyatullah namun menafikan Arah (jihah), yakni meyakini Allah bisa dilihat namun tidak pada satu arah, tentu hal ini sebuah kontradiksi yang mengherankan.