Pentingnya Thaharah (Bersuci) Dalam Islam
Pentingnya Thaharah (Bersuci) Dalam Islam
- Islam sangat memperhatikan kebersihan dan bersuci
Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya di awal dakwah:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
“Dan pakaianmu, maka bersihkanlah.” (QS. Al-Muddatsir: 4)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
الطُّهورُ شَطرُ الإيمانِ
“Bersuci adalah separuh dari iman.” (HR. Muslim)
- Allah mencintai orang-orang yang bersuci
Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
- Allah memuji orang-orang yang suka bersuci
Allah berfirman:
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
“Di dalamnya ada orang-orang yang suka menyucikan diri, dan Allah mencintai orang-orang yang bersuci.” (QS. At-Taubah: 108)
Bersuci dalam Islam bukan hanya soal kebersihan jasmani, tetapi juga bentuk ibadah yang menunjukkan keimanan dan kecintaan Allah kepada hamba-Nya.
Thaharah (bersuci) dalam Islam memiliki dua makna:
- Menghilangkan najis (kotoran)
Yaitu membersihkan najis yang menempel pada tubuh, pakaian, atau tempat. Ini disebut thaharah dari khabats (kotoran).
- Menghilangkan hadats, yaitu bersuci dengan wudhu atau mandi besar (ghusl).
Termasuk juga hal-hal yang semakna dengan menghilangkan hadats, yaitu semua bentuk bersuci yang tidak benar-benar mengangkat hadats, atau tidak dilakukan karena hadats.
Contohnya:
– Orang yang mengalami penyakit beser (selalu keluar air kencing), dia bersuci bukan untuk menghilangkan hadats sepenuhnya, tapi untuk menjaga kesucian sebelum shalat.
– Memperbarui wudhu meskipun belum batal.
– Mencuci tangan setelah bangun tidur malam, meski belum terkena najis.
Jadi, ini semua tetap dianggap bagian dari thaharah (bersuci), meskipun tidak langsung menghilangkan hadats sepenuhnya.
Macam-Macam Thaharah (Bersuci) dalam Islam
- Berdasarkan Tempatnya (Letaknya) terbagi menjadi dua:
- Thaharah Batin (Bersuci Batin):
Yaitu menyucikan hati dari hal-hal seperti syirik (menyekutukan Allah), dengki, kebencian terhadap sesama mukmin. Ini lebih penting daripada bersuci fisik. Bahkan, thaharah badan tidak akan sah jika hati masih penuh dengan najis syirik.
– Allah berfirman:
إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ
“Sesungguhnya orang musyrik itu najis.” (QS. At-Taubah: 28)
– Nabi bersabda:
إنَّ المؤمِنَ لا يَنجُسُ
“Sesungguhnya orang beriman itu tidak najis.” (HR. Bukhari-Muslim)
- Thaharah Hissiyah (Bersuci Fisik):
Yaitu membersihkan tubuh, pakaian, dan tempat dari najis atau hadats.
- Berdasarkan Jenisnya:
- Bersuci dari Hadats (hadats = keadaan tidak suci) Terbagi menjadi 3:
– Thaharah besar: mandi besar (ghusl), misalnya setelah haid, nifas, atau junub.
– Thaharah kecil: wudhu.
– Pengganti keduanya: tayamum (jika tidak bisa pakai air).
- Bersuci dari Najis (Kotoran) Terbagi menjadi 3:
– Dengan dicuci (ghasl): Contoh: Mencuci pakaian atau tubuh yang terkena najis.
– Dengan diusap (mash): misalnya mengusap sepatu ketika berwudhu. Contoh: Mengusap najis yang menempel pada benda keras (seperti sepatu) jika tidak bisa dicuci, atau saat membersihkan najis di permukaan keras dengan tisu basah hingga bersih.
– Dengan dipercikkan (nadh): cukup dipercikkan air. Contoh: Memercikkan air pada pakaian yang terkena najis ringan seperti air kencing anak kecil laki-laki yang belum makan makanan biasa (masih menyusu), cukup diperciki air tanpa dicuci.
Pengertian Hadats dan Macam-Macamnya
Pengertian Hadats
– Secara bahasa, hadats berasal dari kata “al-huduts” yang artinya sesuatu yang baru terjadi, atau sesuatu yang muncul setelah sebelumnya tidak ada. Kadang juga berarti kejadian yang aneh atau tidak biasa, seperti dalam istilah “muhdatsatul umur” (hal-hal baru dalam agama yang tidak ada tuntunannya).
– Secara istilah, hadats adalah keadaan tidak suci yang melekat pada tubuh seseorang dan menghalangi dirinya untuk melakukan ibadah tertentu seperti shalat, yang mensyaratkan bersuci terlebih dahulu.
Macam-Macam Hadats, Hadats terbagi menjadi dua:
- Hadats kecil
Yaitu hadats yang mewajibkan wudhu. Contohnya:
– Buang air kecil
– Buang air besar
– Kentut
- Hadats besar
Yaitu hadats yang mewajibkan mandi besar (ghusl). Contohnya:
– Berhubungan suami istri
– Keluar mani
– Haid atau nifas bagi wanita
Semoga bermanfaat baarokallohufikum