Bismillah,
Allah Mencela Perpecahan dalam Agama ISLAM
Al-Imam Al-Muzani رحمه الله berkata:
“Seandainya perpecahan itu merupakan bagian dari agama-Nya, tentulah Allah tidak akan mencela perpecahan. Andaikan perselisihan itu termasuk hukum-Nya, tentunya Allah tidak akan memerintahkan untuk kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah ketika itu terjadi.” [Jami‘ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi – Al-Imam Ibnu Abdil Barr]
Perkataan ini menekankan bahwa perpecahan dan perselisihan dalam agama bukan bagian dari ajaran Allah, dan setiap muslim dianjurkan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman untuk menyelesaikan perbedaan.
Dalil-dalil tentang Perpecahan
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” [QS. Ali Imran: 103]
Ayat ini menegaskan bahwa perpecahan adalah sesuatu yang tercela, dan umat Islam diperintahkan untuk bersatu di atas tali Allah.
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ لَهُم مِنْهُ شَيْءٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan menjadi golongan-golongan, mereka tidak akan mendapat bagian sedikitpun dari agama itu.” [QS. Al-An’am: 159]
Ayat ini menunjukkan teguran Allah terhadap perselisihan dan perpecahan dalam agama, dan memperingatkan bahwa perpecahan menghapus keberkahan amal.
مَنْ قَالَ لِلْمُسْلِمِينَ يَا فِرْقَةُ اللّهِ فَذَلِكَ فِي النَّارِ
“Barang siapa menyeru umat Islam kepada perpecahan, maka dia berada di neraka.” [HR. Abu Dawud no. 4597; Tirmidzi no. 132]
Hadits ini memperkuat larangan menciptakan atau menyeru perpecahan di antara kaum muslimin.
Al-Imam Ibn Abdil Barr رحمه الله berkata:
“Seandainya perselisihan itu termasuk bagian dari agama, Allah tidak akan memerintahkan kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah.”
Pernyataan ini menekankan bahwa solusi terhadap perbedaan adalah kembali pada dalil-dalil syar’i, bukan mengikuti hawa nafsu atau pendapat pribadi semata.
Penjelasan
1.Perpecahan tercela di sisi Allah
◦ Tidak termasuk bagian dari ajaran agama.
◦ Menyebabkan hilangnya keberkahan dan persatuan umat.
2.Umat Islam diperintahkan bersatu
◦ Peganglah tali Allah, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.
◦ Kembali pada dalil syar’i adalah jalan menyelesaikan perbedaan.
◦ Menghapus pahala amal.
◦ Mengancam ukhuwah dan persatuan umat.
Kesimpulan
• Al-Imam Al-Muzani رحمه الله menegaskan bahwa perpecahan bukan bagian dari agama, dan perselisihan harus diselesaikan dengan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
• Allah memperingatkan agar umat Islam bersatu dan tidak bercerai-berai (QS. Ali Imran: 103).
• Perpecahan dan perselisihan tidak hanya tercela, tetapi juga menghapus bagian dari agama itu (QS. Al-An’am: 159).
• Hadits Nabi ﷺ menegaskan bahwa menyeru umat kepada perpecahan akan mendapat azab (HR. Abu Dawud, Tirmidzi).
Kesimpulannya, setiap muslim wajib menjaga persatuan, menghindari perpecahan, dan menyelesaikan perbedaan dengan dalil syar’i.
Referensi
1.Al-Imam Al-Muzani, Jami‘ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi – Ibnu Abdil Barr.
2.Al-Qur’an, QS. Ali Imran: 103; Al-An’am: 159.
3.HR. Abu Dawud no. 4597; Tirmidzi no. 132.

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini