Khauf (Rasa Takut Dalam Islam)

Khauf (Rasa Takut Dalam Islam)

24 hours yang lalu
Khauf (Rasa Takut Dalam Islam)

Khauf (Rasa Takut Dalam Islam)

  1. Pendahuluan

Fenomena kehidupan manusia tidak pernah lepas dari rasa takut: takut miskin, takut sakit, takut kehilangan, takut masa depan, dan lain sebagainya. Pertanyaannya: bagaimana Islam menempatkan rasa takut? Kapan ia menjadi ibadah yang mulia, dan kapan ia berubah menjadi syirik?

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya itu hanyalah setan yang menakut-nakuti para pengikutnya. Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar orang beriman.” (QS. Ali Imran: 175)

Ayat ini menunjukkan bahwa rasa takut adalah salah satu amal hati, bagian dari pokok keimanan, serta merupakan cabang dari tauhid uluhiyah (mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah).

  1. Definisi dan Pembagian Rasa Takut

Untuk mendudukkan permasalahan supaya tidak salah dalam memahami atau menghukumi maka para ulama membagi Rasa takut menjadi dua jenis:  

  • Takut yang boleh (Tabi’i/natural)
  • Takut yang terlarang (Ada yang syirik dan dosa besar)

Takut tabi’at adalah rasa takut yang wajar dialami manusia, seperti saat dikejutkan oleh musuh, binatang buas, atau hal-hal lain yang memang menakutkan secara umum.

Ukuran takut alami ini adalah: munculnya sebab-sebab nyata yang menimbulkan rasa takut.  

Contohnya:  

– Seseorang melihat singa sungguhan, lalu merasa takut — ini wajar.  

– Seseorang diancam oleh musuh yang menodongkan senjata ke kepalanya, lalu jantungnya berdebar — ini juga takut yang alami.

Termasuk juga rasa takut terhadap kematian.  

Rasa takut yang disebabkan oleh hal-hal nyata seperti ini tidak tercela dan tidak berdosa.

Pembagian takut yang bukan thabi’i (alami)

Para ulama membagi rasa takut menjadi dua kategori besar:

  1. Rasa Takut yang Diperbolehkan (Thabi‘i / Alami)

Yaitu rasa takut yang wajar dialami manusia karena adanya sebab-sebab nyata.

Contoh:

  • Melihat singa, lalu merasa takut.
  • Ditodong senjata oleh musuh.
  • Takut akan kematian karena memang nyata adanya.

Jenis rasa takut ini tidak tercela dan tidak berdosa, karena merupakan fitrah manusia.

  1. Rasa Takut yang Tercela, Ada dua bentuk:
  2. Rasa Takut Pengecut (Al-Jubn / الجُبْنُ)

Yaitu rasa takut tanpa sebab yang nyata, hanya dalam bayangan atau khayalan.

Rasulullah ﷺ biasa berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut.” (HR. Abu Dawud, no. 1548; An-Nasa’i, no. 5538)

Contoh: seseorang takut terhadap sesuatu yang sebenarnya tidak berbahaya, hanya karena bisikan setan atau khayalan.

  1. Rasa Takut Dalam Bentuk Ibadah

Jika diarahkan kepada Allah, maka ini adalah ibadah yang agung. Jika diarahkan kepada selain Allah, terbagi dua:

  1. Syirik Besar (Khauf Sirri)

Yaitu rasa takut tersembunyi kepada makhluk, disertai pengagungan, seolah-olah makhluk itu punya kekuatan gaib atau kuasa layaknya Allah.

Contoh:

  • Takut kepada wali yang diyakini bisa mencelakai meski dari kejauhan.
  • Takut kepada jin atau dukun, diyakini bisa tahu isi hati dan mempengaruhi nasib.
  • Takut berlebihan kepada sesembahan yang diyakini dapat mengatur alam semesta.

Ini termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Allah berfirman:

فَلا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian beriman.” (QS. Ali Imran: 175)

  1. Syirik Kecil / Dosa Besar

Yaitu rasa takut kepada selain Allah yang membuat seseorang meninggalkan kewajiban agama, tapi tidak sampai pada derajat ibadah.

Contoh:

  • Takut berdakwah karena khawatir dicelakai manusia.
  • Takut menegakkan amar ma‘ruf nahi munkar karena khawatir dibenci orang.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَمْنَعَنَّ رَجُلًا هَيْبَةُ النَّاسِ أَنْ يَقُولَ بِحَقٍّ إِذَا عَلِمَهُ

“Janganlah rasa takut kepada manusia menghalangi seseorang untuk mengatakan kebenaran jika ia mengetahuinya.” (HR. Ahmad, 3/19, dishahihkan Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 168)

  1. Kesimpulan
  1. Rasa takut yang dibolehkan (alami): takut terhadap sebab nyata seperti binatang buas, musuh, atau bencana.
  2. Rasa takut yang tercela:
    • Pengecut (Al-Jubn): takut tanpa sebab nyata, ini tercela.
  • Takut ibadah (Khauf ‘Ubudiyah):
  • Jika kepada Allah: ibadah dan tauhid.
  • Jika kepada selain Allah:
  • Syirik besar: takut kepada makhluk dengan keyakinan kuasa gaib.
  • Syirik kecil: takut yang menyebabkan meninggalkan kewajiban, meskipun tanpa keyakinan gaib.

Maka, seorang mukmin wajib menjaga hatinya agar rasa takutnya hanya tertuju kepada Allah. Takut kepada Allah adalah ibadah mulia, sedangkan takut kepada selain-Nya dengan berlebihan adalah penyimpangan yang dapat mengantarkan kepada syirik.

Sekian terima kasih semoga bermanfaat baarokallohufikum

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Secret Link