DAFTAR ISI
- Hukum Shalat di Kuburan
- Larangan Mendirikan (Membangun) Masjid Diatas Kuburan
- Shalat Di Majid Nabi Padahal Ada Kuburannya
Tempat-Tempat yang Dilarang Shalat Didalamnya
- Shalat Di Masjid yang Ada Kuburannya
- Shalat Jum’at Di Masjid yang Ada Kuburannya
- Hukum Shalat Di Masjid yang Ada Kuburannya
Shalat di kuburan hukumnya haram, bahkan sebagian Ulama mengkategorikannya dosa besar[1]. Praktek ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik dan tindakan menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena itulah agama kita melarang praktek tersebut. Amat banyak nash dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan hal tersebut. Di antaranya :
Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا
Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya. [Muslim (II/668 no. 972) dari Abu Martsad Radhiyallahu anhu]
Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menyimpulkan, “Hadits ini menegaskan terlarangnya shalat menghadap ke arah kuburan. Imam Syâfi’i rahimahullah mengatakan, ‘Aku membenci tindakan pengagungan makhluk hingga kuburannya dijadikan masjid. Khawatir mengakibatkan fitnah atas dia dan orang-orang sesudahnya.”


