Syaikh ‘Abdullah Alu Bassam rahimahullah:
لكلٍّ من الزوجين على صاحبه حقوق، فليحرص كلٌّ منهما على أداء ما عليه تامًّا غير منقوص، ومع هذا فالأولى أن لا يُشدِّد صاحبها باستيفائها واستقصائها.
“Masing-masing dari suami dan istri memiliki hak yang menjadi kewajiban pasangannya. Maka hendaknya masing-masing dari keduanya bersemangat untuk menunaikan kewajibannya secara sempurna tanpa mengurangi sedikit pun. Namun demikian, yang lebih utama adalah tidak bersikap keras dalam menuntut hak-hak tersebut secara berlebihan dan mendetail.”
Sumber : Taisir al-‘Allam, hlm. 641
————
FAEDAH :
Rasulullah ﷺ bersabda:
> خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.”
(HR. At-Tirmidzi, no. 3895 – dinyatakan hasan shahih)
1. Kebahagiaan rumah tangga lahir dari memberi, bukan menuntut.
Suami dan istri yang berusaha menunaikan kewajibannya dengan ikhlas akan saling mengisi kekurangan masing-masing.
2. Saling memaafkan dan bertoleransi adalah kunci keharmonisan. Tidak semua hak bisa terpenuhi dengan sempurna, maka menahan diri dari menuntut berlebihan adalah bentuk kebijaksanaan.
3. Menjalankan hak dan kewajiban adalah ibadah. Ketika dilakukan dengan niat karena Allah, hubungan rumah tangga menjadi ladang pahala dan jalan menuju ridha-Nya.
*Mari saudara muslim yang dermawan.. Sisihkan sedikit dari rezeki Anda untuk mendukung operasional DAKWAH dalam menyebarkan kebaikan dengan ta’awun dan infak melalui rekening berikut ini:*
| Bank Syariah Indonesia
| Kode Bank [451]
| No. Rekening : 1184242374
| a.n : APENDI
| Konfirmasi : wa.me/+6282280288925
Kami mengucapkan terima kasih dan Jazaakumullahu Khairan atas donasi dan infak yang telah diberikan oleh para Donatur/Muhsinin. “Barakallahu fii Maalikum Wa ahliikum”
Chanel Telegram: https://t.me/ilmusyar1
•┈◎❅❀❦ *BIS* ❦❀❅◎┈•

