Apa Bedanya Qada’ dan Qadar?
![]()
Apa Bedanya Qada’ dan Qadar?
Ketetapan Allah Ta’ala adalah salah satu rukun iman yang wajib diyakini setiap muslim. Namun, muncul pertanyaan mengenai perbedaan antara dua istilah yang seringkali disandingkan, yaitu Qada’ dan Qadar. Manakah yang lebih dulu? Dan apa batasan masing-masing?
Alhamdulillah, wasshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah.
Meyakini takdir Allah (Qada’ dan Qadar) adalah rukun iman keenam. Dalam hadis Jibril yang masyhur, ketika Jibril bertanya kepada Nabi ﷺ tentang iman, beliau menjawab:
أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر، وتؤمن بالقدر خيره وشره
“Iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim).
Mengenai definisi dan perbedaan antara Al-Qada’ (القضاء) dan Al-Qadar (القدر), para ulama memiliki beberapa pandangan. Perbedaan ini sebagian besar bersifat terminologis (pemaknaan istilah), namun penting untuk diketahui agar pemahaman tentang takdir menjadi sempurna.
Pandangan yang Menyatakan Keduanya Sama (Saling Meralat)
Sebagian ulama berpandangan bahwa Qada’ dan Qadar adalah dua istilah yang maknanya sama (sinonim) jika disebutkan secara terpisah. Keduanya merujuk pada segala sesuatu yang telah ditetapkan dan ditentukan oleh Allah sejak zaman azali.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya mengenai perbedaan antara Qada dan Qadar, beliau menjawab:
القضاء والقدر هو شيء واحد، الشيء الذي قضاه الله سابقاً، وقدره سابقاً، يقال لهذا القضاء، ويقال له القدر
“Al-Qada’ dan Al-Qadar adalah satu hal. Sesuatu yang telah ditetapkan Allah terdahulu, dan telah ditakdirkan-Nya terdahulu, disebut Al-Qada’ dan juga disebut Al-Qadar.” (Dikutip dari situs beliau; binbaz.org.sa).
Pandangan yang Membedakan Keduanya (Jika Disebutkan Bersamaan)
ٍSebagian ulama lainnya, seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, mengambil jalan tengah dengan mengaplikasikan kaidah yang dikenal dalam ilmu syar’i:
إذا اجتمعا افترقا وإذا افترقا اجتمعا
“Jika kedua istilah tersebut berpisah, maka maknanya bersatu. Jika keduanya bersatu dalam satu kalimat, maka maknanya berbeda.”
Menurut pandangan ini, jika kedua istilah tersebut disebut secara bersamaan dalam satu konteks (Al-Qada’ wal Qadar), maka:
- Al-Qadar (التَّقْدِير) – Perencanaan
- Definisi: Merupakan penentuan atau perencanaan Allah terhadap segala sesuatu yang akan terjadi di alam semesta, yang tertulis secara global dan detail di Al-Lauh Al-Mahfuzh (Arsy-Nya) sejak azali.
- Kedudukan: Ia adalah ketetapan azali (sebelum kejadian).
Sebagaiaman penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahullah-:
ما قدره الله تعالى في الأزل أن يكون في خلقه
“Al-Qadar adalah apa yang telah Allah tentukan di zaman azali untuk terjadi pada makhluk-Nya.” (Syarah al-’Aqidah al-Wasitiyyah 2/189)
- Al-Qada’ (الْحُكْمُ وَالْفَصْلُ) – Realisasi
- Definisi: Merupakan pelaksanaan, realisasi, atau penciptaan dari ketetapan yang telah ada di Al-Lauh Al-Mahfuzh. Ini adalah hukum Allah yang terjadi di dunia nyata, baik berupa penciptaan, peniadaan, atau perubahan.
- Kedudukan: Ia adalah pelaksanaan ketetapan di waktu kejadian.
Sebagaimana keterangan Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahullah-:
ما قضى به الله سبحانه وتعالى في خلقه من إيجاد أو إعدام أو تغيير، وعلى هذا يكون التقدير سابقًا
“Al-Qada’ adalah apa yang Allah putuskan pada makhluk-Nya berupa mengadakan, meniadakan, atau mengubah.” (Syarah al-’Aqidah al-Wasitiyyah 2/189).
Penulis sederhanakan rangkuman dalam bentuk tabel berikut:
| Istilah | Makna | Kedudukan (Waktu) | Analogi |
| Al-Qadar (القدر) | Perencanaan (At-Taqdir), yaitu penetapan detail yang tertulis di Al-Lauh Al-Mahfuzh | Azali (Terdahulu/Sebelum Kejadian) | Blue Print atau Rancangan Awal |
| Al-Qada’ (القضاء) | Realisasi/Pelaksanaan (Al-Ijad), yaitu pengadaan atau penciptaan hal tersebut di dunia nyata | Saat Kejadian (Kontemporer/Saat Pelaksanaan) | Proses Eksekusi Pembangunan |
Bisa dipahami sebagai perumpamaan bahwa Al-Qadar (Perencanaan) ibarat arsitek yang membuat denah lengkap sebuah bangunan sebelum dibangun. Sementara Al-Qada’ (Realisasi) ibarat proses pembangunan bangunan tersebut sesuai dengan denah yang telah dibuat.
Dengan demikian, dalam pandangan ini, Qadar lebih dahulu daripada Qada’ dari segi waktu penetapan. Qadar adalah rancangan di zaman azali, sementara Qada’ adalah terealisasinya rancangan tersebut seiring berjalannya waktu.
Dan perlu diketahui bahwa perselisihan dalam masalah definisi ini sangatlah ringan (al-khathb yasir jiddan) dan tidak memengaruhi inti dari keimanan. Para ulama sepakat bahwa yang terpenting adalah beriman kepada rukun iman ini secara keseluruhan, yaitu:
- Meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi.
- Meyakini bahwa Allah telah menulis semua yang akan terjadi di Al-Lauh Al-Mahfuzh.
- Meyakini bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi melainkan dengan kehendak Allah.
- Meyakini bahwa Allah-lah yang menciptakan dan merealisasikan semua kejadian tersebut.
Sebagaimana dikatakan oleh Al-Khattabi rahimahullah:
جماع القول في هذا الباب – أي القضاء والقدر – أنهما أمران لا ينفك أحدهما عن الآخر؛ لأن أحدهما بمنزلة الأساس، والآخر بمنزلة البناء، فمن رام الفصل بينهما فقد رام هدم البناء ونقضه
“Inti dari pembahasan ini – yaitu Qada dan Qadar – adalah keduanya merupakan dua hal yang tidak mungkin dipisahkan. Sebab yang satu kedudukannya seperti fondasi, dan yang lain kedudukannya seperti bangunan di atasnya. Siapa yang hendak memisahkannya, sama saja hendak merobohkan bangunan dan membatalkannya.” (Ma’alim As-Sunan 2/323)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Ditulis oleh : Ustadz Ahmad Anshori Lc., M.Pd.

