╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO* : 5⃣0⃣0⃣

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*BOLEHKAH MENULIS*
*CERITA FIKSI ?*

*Pertanyaan*
Nama : Fathimatuzzahra
Angkatan : 03
Grup : 18
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Apakah boleh menulis cerita fiksi, namun untuk dibaca untuk diri sendiri dan tidak dipublikasikan, hanya untuk menghilangkan kejenuhan sendiri?

Dan cerita tersebut tidak mengandung kesyirikan, sihir, maupun pornografi, akan tetapi ada unsur romansa (pacaran) dan si tokoh tidak berjilbab, namun hal tersebut hanya dituliskan pada cerita dan saya tidak mendukung pacaran maupun tidak dipakainya jilbab.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Wash -shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillaah. Amma ba’du.

Hukum asalnya mubah menulis cerita fiksi. Namun hindari hal romansa pacaran karena akan membuka pintu khayalan yang lain dan hal itu perbuatan sia sia.

Bolehnya menulis fiksi juga dijelasan syaikh Utsaimin rahimahullahu ketika menjelaskan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam,

كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ

“Seperti seorang penggembala yang menggembalakan [ternaknya] di sekitar tanah larangan (himaa) yang bisa saja menjerumuskannya”.
(HR. Bukhari 2051 dan Muslim 1599).

Syaikh Utsaimin mengatakan,

“Di antara faedah hadits ini adalah bolehnya membuat perumpamaan (tidak nyata atau fiktif) dalam rangka memperjelas suatu perkara maknawi (tidak konkret) dengan perumpamaan sesuatu yang yang indrawi (konkret). Artinya, menyerupakan sesuatu yang ma’quul (obyek pikiran) dengan yang mahsuus (obyek terindera) untuk mendekatkan atau memudahkan pemahamannya”.
(Al Arba’uun An Nawawiyyah bi Ta‘liqaat Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 4).

*Kesimpulannya*

Diperbolehkan menulis buku yang berisi cerita fiksi dengan dua syarat:

a. Semua orang menyadari bahwa cerita tersebut hanyalah fiksi agar pengarang cerita fiksi tidak jatuh dalam kedustaan

b. Maksud dari yang ditulisnya cerita tersebut adalah niat yang baik semisal menanamkan akhlak-akhlak mulia, dan tidak dianggap sebagai hujjah atau dalil, alias hanya sebagai hiburan.

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz Wukir
Saputro, Lc.

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *