*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 3⃣0⃣5⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul bahasan*
*HUKUM BEKERJA SAMA*
*DENGAN BANK KONVENSIONAL*
*Pertanyaan*
Nama : Lia Susanti
Angkatan : 02
Grup : 06
Domisili : –
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركات
Ustadz,
Saya saat ini bekerja sebagai staff Notaris dan PPAT. Saya ingin hijrah.
Apakah benar dengan sikap ana yang ingin berhenti karena ana tahu benar bahwa kantor ana berhubungan dengan kredit di Bank, di mana pekerjaan kami sebagian besar sebagai pengikat surat-surat untuk nasabah yang akan
berutang di Bank di mana pastinya berhubungan dengan riba.
Mohon penjelasannya, Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله،
والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.
Fungsi notaris di tempat kita tidak hanya pencatatan. Mereka memiliki latar belakang ilmu hukum, dan bukan seorang akuntan. Sehingga fungsi notaris tidak sebatas mencatat, namun juga sekaligus sebagai saksi.
Kaitannya dengan pencatat dan saksi riba, sebagaimana dinyatakan dalam hadits yang shahih, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah melaknat 5 orang, karena mereka bekerja sama dalam masalah riba: pemakan riba, pemberi riba, pencatatnya, dan dua orang yang menjadi saksi.
Shahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat pemakan riba, yang memberi makan riba, yang menulis transaksi, dan dua saksi transaksi riba. Beliau mengatakan, “Mereka semua sama”.
(HR. Muslim 4177, Abu Daud 3335 dan yang lainnya).
Karena itu, tidak ada plihan bagi notaris selain harus memberanikan memilih klien. *Berani menolak jika harus dilibatkan dalam trasaksi riba*.
Kami pernah mendengar seorang notaris mengeluhkan jadi notaris kalau hanya lurus itu sulit. Dia bisa kehilangan banyak klien dan beliau pun tidak melanjutkan profesinya dan memilih menjadi driver online dan menanggung resiko dijauhi keluarganya yang belum mengenal Sunnah.
Maka sikap Anda berhijrah sangat tepat sekali, seorang Mukmin perlu meyakini, meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah akan diganti dengan yang lebih baik.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلَّا بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Tidaklah Anda meninggalkan sesuatu karena Allah, kecuali Allah akan menggantikan untuk Anda yang lebih baik dari pada itu”.
(HR. Ahmad 23074 dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Rezeki kita ada di tangan Allah yang dibagikan kepada para hamba-Nya. Dan apa yang ada di tangan kita akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Semoga Allah Al Hasiib Yang maha Mencukupkan kebutuhan hamba hamba-Nya, mencukupkan Anda dengan pekerjaan dan penghasilan yang halal dan lebih baik.
والله تعالى أعلم بالصواب
18 November 2021.
Dijawab oleh : Ustadz Wukir
Saputro, Lc.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnahq
Leave a Reply