*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 2⃣9⃣7⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul bahasan*
*BAGAIMANA PANDANGAN ISLAM*
*TENTANG SUAMI YANG TIDAK*
*BERTANGGUNG JAWAB ?*
*Pertanyaan*
Nama : Riza Martah
Angkatan : 01
Grup : 010
Domisili : Sumatera Barat
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Afwan Ustadz ijin bertanya,
Ibu ana PNS (istri kedua) meninggal tahun 2019.
Bapak tidak pernah menafkahi anak istrinya, berdalih sudah memberi nafkah lewat tunjangan suami di daftar gaji istri.
Bapak sekarang menuntut haknya atas tunjangan pensiun duda lewat gaji ibu.
Bagaimana menurut Islam atas sikap Bapak yang tidak menafkahi keluarga ?
Dan bagaimana sikap kami (anak) terhadap bapak yang ngotot atas hak beliau dari uang pensiun istri?
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash-shalaatu was salaamu ‘alaa Rasulillaah. Amma ba’du.
Sikap bapak Anda adalah zhalim dengan tidak memberi nafkah kepada keluarga.
Nafkah keluarga adalah kewajiban suami diberikan kepada istri dan anaknya.
Allah berfirman,
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Kewajiban bagi para kepala keluarga untuk memberikan rezeki (nafkah) kepada para istrinya dan memberi pakaian mereka dengan cara yang baik”.
(QS. Al-Baqarah: 233).
Ibnu Katsir menafsirkan kalimat : “dengan cara yang baik”
أي: بما جرت به عادة أمثالهن في بلدهنّ من غير إسراف ولا إقتار، بحسب قدرته في يساره وتوسطه وإقتاره
“Maksudnya besar nafkah sesuai dengan kadar yang berlaku di masyarakat untuk wanita yang setara dengannya, tanpa berlebihan dan tidak kurang dan sesuai kemampuan suami, ketika kaya, tidak kaya, atau kekurangan”.
(Tafsir Ibn Katsir, 1:634).
Adapun tunjangan suami di daftar gaji itu adalah peraturan negara yang sudah baku dan tidak bisa dia jadikan dalih untuk tidak memberi nafkah.
Dan besarannya pun tak seberapa dengan tanggung jawab dia memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Dan dia tergolong suami yang malas dan tidak adil dalam berpoligami karena ibu Anda rahimahaallah adalah istri keduanya.
Oleh karena itu, kepada suami yang memiliki perilaku semacam ini, wajib bertaubat kepada Allah. Memohon ampun atas kesalahan besar yang dia lakukan. Dan berusaha untuk tidak menyinggung sedikit pun nafkah yang menjadi kewajibannya apalagi hanya sekadar dalih lari dari tanggung jawab.
*Sikap Anak Kepada Orang tua*
Sikap anak kepada orang tua yang demikian adalah tetap berbakti dan berlemah lembut kepadanya dan mendo’akannya.
Kami juga berpesan setelah memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam do’a-do’a Anda, supaya Anda juga meminta bantuan orang-orang shalih dari kalangan kerabatmu dan paman-pamanmu dan pihak lainnya, yaitu orang-orang yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh bapakmu. Mungkin saja, beliau akan lebih mudah menerima nasihat mereka.
والله تعالى أعلم
15 November 2021.
Dijawab oleh : Ustadz Wukir
Saputro, Lc.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply