╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 2⃣8⃣0⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*ISTRI MENUNTUT CERAI*
*SUAMI JIKA SUAMI LALAI*

*Pertanyaan*
Nama : Susi Lestiawati
Angkatan : 01
Grup : 010
Domisili : Sumatera Barat

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Afwan Ustadz, izin bertanya.

Karena suami yang jarang sekali shalat dan selalu berjudi (info dari tetangga) saya malu, Ustadz.

Anak-anak sudah besar dan saya takut pertumbuhan anak-anak saya takut secara psikis.

Setiap hari suami pulang pagi. Nafkah lahir jarang saya terima dan nafkah bathin tidak pernah lagi.

Dengan kondisi yang seperti ini saya meminta suami untuk menceraikan saya dan suami mengiyakan (ini diiyakan di bulan Maret ada bukti rekaman).

Dan sekarang setelah masa ‘iddah saya mau habis, suami tidak mau menceraikan saya.

Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan Ustadz, saya bingung dan takut dalam melangkah.

Saya juga bukan wanita shalihah tapi saya mencoba untuk memperbaiki diri saya dengan mengikuti kajian dan pengajian ini.

Saya juga tidak mau egois, Ustadz untuk mengatakan bahwa saya lebih benar dari suami saya.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah. Amma ba’du.

Anda bisa mengajukan khulu’ ke hakim pengadilan agama dalam kasus Anda tersebut.

Dan tidak ada larangan menyampaikan keinginan cerai jika dia tidak menjaga pelaksanaan shalat.

Saran kami, istri hendaknya terus menasihati suami. Dan terus do’akan kebaikan baginya, semoga suami dapat hidayah. Itu yang harus dilakukan lebih dahulu.

Namun jika ada yang bertanya, bagaimana jika istri sudah terus menasihati, namun bertahun-tahun suami tetap enggan shalat. Apakah boleh istri gugat cerai?

Ada keterangan dari kitab karya Syaikh Abu Malik, Shahih Fikih Sunnah sebagai berikut.

Istri boleh menuntut cerai (khulu’) dari suami jika suami lalai dari menunaikan kewajiban pada Allah. Seperti ini dikatakan Sunnah (dianjurkan) dalam madzhab Hambali.

Beberapa kondisi yang dimaksud di atas misalnya:

1⃣ Suami terus menerus meninggalkan shalat.

2⃣ Suami jadi pecandu obat-obatan terlarang atau narkoba.

3⃣ Suami memerintahkan istri untuk melakukan keharaman seperti tidak menutup aurat.

(Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah.)

Di antara do’a agar tidak galau bisa kita rutinkan.

Di antara do’a nya yang bisa Anda rutinkan,

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ

“Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan”.
(HR. Muslim No. 2720).

Kita memang tidak boleh memandang diri kita baik (suci).

(.. فَلَا تُزَكُّوۤا۟ أَنفُسَكُمۡۖ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰۤ)

“…Maka janganlah kamu, menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertaqwa”.
[QS. An-Najm: 32].

Namun kita diperintah untuk tazkiyatunnafs membersihkan jiwa kita,

(قَدۡ أَفۡلَحَ مَن تَزَكَّىٰ)

“Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri”.
[QS. Al-A’la: 14].

Kita mensucikan hati dan anggota badan kita dari syahwat dunia, kita bersihkan harta kita dari harta syubhat dan haram.

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *