*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣6⃣4⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul Bahasan*
*HUKUM BISNIS VITO*
*Pertanyaan*
Nama : Fulanah
Angkatan : 01
Grup : –
Domisili : –
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadzah apa hukum VITO, Ustadzah?
*CARA KERJA BISNIS VITO*
ANDA TINGGAL PILIH MAU DAPAT 1 PENGHASILAN SAJA ATAU 2 PENGHASILAN SEKALIGUS DI VITO
1⃣ Hanya dari nonton video iklan saja anda bisa mendapatkan bonus, walaupun *Tanpa merekrut member baru*
2⃣ Bonus Aktif
Bonus ketika anda mendaftarkan member baru estimasi Bonus 50.000 – 17.000.000 / hari
Cara kerja Bonus Aktip:
Informasikan Peluang Penghasilan VITO VIA ONLINE & OFFLINE
VIA Online: update setiap Hari peluang bisnis VITO di Facebook & wa Anda
VIA Offline: menjelaskan informasi VITO secara langsung kepada orang-orang yang anda kenal, Teman, rekan kerja, keluarga Anda dll
Daftarkan minimal 1 Tim di kiri & 1 Tim kanan Mitra aktif
Bantu mitra baru yang Anda daftarkan untuk melakukan hal yang sama seperti Anda
Dari cara kerja di atas Anda akan mendapatkan 2 penghasilan, Nonton Vidio iklan di bayar + Bonus Aktip Berupa
Bonus sponsor
Bonus Pairing
Bonus reward
Bonus push up
Bonus matching
Bonus rank
Bonus poll Tahunan
ESTIMASI BONUS AKTIP 50.000 – 17.000.000 / HARI
*Dhodik Akbar*
Salam sukses Bersama VITO
Apa boleh Ustadzah ikut bisnis seperti ini?
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Apa itu VITO?
Berdasarkan informasi yang ana peroleh dari berbagai sumber. Menyatakan bahwa Vito merupakan sebuah bisnis yang bergerak di bidang digital advertising.
Jika Anda sebelumnya pernah mengetahui tentang Bisnis Vtube, mungkin kalian sekarang sudah mendapat gambaran tentang usaha online tersebut.
Sama halnya dengan bisnis online lainnya bahwa Vito juga menggunakan media aplikasi Android untuk dijadikan media penghasil uang.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menduga kegiatan ini bersifat ilegal.
“Kegiatan ini diduga adalah kegiatan ilegal karena kalau kita lihat di websitenya nggak ada Vito. Vito itu kegiatan perdagangan yang melakukan penjualan barang-barang di dalam jalur informasi,” katanya kepada detikcom.
Sementara, Vito yang disampaikan oleh individu tersebut merupakan kegiatan bisnis menonton iklan. Ia menduga, kegiatan usaha tersebut menduplikasi perusahaan lain dengan tujuan mengelabui masyarakat.
Oleh sebab itu Bisnis Vito di atas harus kita cermati kembali dan kita harus hati-hati terhadap usaha berbasis online dengan penawaran profit yang tidak masuk akal ini.
Kalau mereka bisa sukses sendiri kenapa harus susah-susah cari member? Benar tidak?
Dan usaha ini sangat tidak dianjurkan, karena mengandung kebohongan atau mengelabui masyarahkat seperti yang sudah disampaikan oleh ketua SWI.
Dan usaha dengan kebohongan atau mengelabui, dilarang dalam islam.
Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
لَيسَ مِنَّا مَنْ غشَّ
“Tidak termasuk golongan kami orang yang menipu”.
(HR Muslim No.102, Abu Dawud No.3452, At-Tirmidzi no.1315 dan Ibn Majah no.2224).
والله تعالى أعلم
16 Maret 2021.
Dijawab oleh : Ustadz Muhammad Beni Apriono.
Diperiksa oleh : Ustadz Nur Rosyid, M. Ag.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Tambahan dari Ustadz Nur Rosyid, M. Ag.*
Ini termasuk dalam jenis MLM, yang sistemnya secara umum HARAM.
Wallahu A’lam.
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply