*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 0⃣5⃣4⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul bahasan*
*KERJA SAMA YANG TELAH DITENTUKAN*
*BESAR KEUNTUNGANNYA*
*Pertanyaan*
Nama : Rita
Angkatan : 01
Grup : 025
Domisili : –
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melimpahkan berkah dan rahmatnya untuk Ustadz dan kita semua.
Izin bertanya, Ustadz mengenai riba.
Ada kasus begini, Ustadz..
Teman saya mempunyai pangkalan gas, mereka mendapat tambahan kuota pasokan jumlah gas dan harus menambah modal 10jt.
Jadi teman ini mencari orang yang mau menanamkan modal 10jt tersebut. Yang mana dari hasil penjualan kuota gas tersebut dibagi hasil utk penanam modal yg 10jt td mendapat bagian 400rb setiap bulannya.
Nah, Ustadz.. Yang ingin saya tanyakan apa uang bagi hasil ini termasuk riba atau bukan?
Syukran, Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Untuk pertanyaan tersebut di atas intinya tentang kerja sama perdagangan antara pemilik modal dengan pengusaha (mudhorobah).
Di dalam Islam, Mudhorobah dibangun atas asas kerja sama dengan untung rugi ditanggung bersama. Jadi pastinya untung rugi sifatnya naik turun dan tidak tetap, maka keuntungan bisa ditentukan dengan persentasi sesuai kesepakatan antara pemodal dengan pengusaha begitu pula kerugiannya.
Adapun jika keuntungan sudah dipastikan jumlahnya, sedangkan kerugian dan keuntungan adalah sesuatu yang belum pasti, maka muamalah ini bentuknya jadi utang piutang. Dan setiap utang piutang yang mengandung tambahan, maka ini sama dengan riba.
Maka muamalah seperti yang ditanyakan masuk kedalam muamalah bentuk riba.
والله تعالى أعلم
Dijawab oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc.
Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply