Adapun cara membagi jumlah bacaan per hari dengan goals 2 bulan khatam maka hal tersebut tidak mengapa dan merupakan program yang baik dan efektif, terlebih apabila disertai kajian tafsir di setiap bacaan yang dibaca per harinya. Karena makruh hukumnya seseorang yang sudah baligh dan dia membaca Al-Qur’an tapi tidak tahu maknanya.
Jadi intinya yang termasuk ibadah adalah membaca Al-Qur’an-nya. Dan ibadah pastilah ada tuntunannya. Tuntunan dalam membaca Qur’an antara lain yaitu cara membaca (Tajwid), dan juga adab-adab dalam membaca Al-Qur’an. Apabila ada dari bacaan Al-Qur’an yang mengada-ada atau seseorang mengarang dari panjang pendeknya, makharijul huruf, atau apapun itu yang berhubungan dengan cara membaca maka itu baru dikatakan bid’ah.
Adapun wasilah atau perantara yang mempermudah kita apapun itu, bukan termasuk dari bid’ah. Karena bid’ah itu berkaitan dengan ibadah bukan washilahnya atau perantaranya.
Berbeda dengan khataman Qur’an yang terkenal di negeri kita, seperti yang anti sebutkan di pertanyaan, maka itu bukan sekedar bid’ah melainkan salah kaprah. Karena hakikat khatam Qur’an yaitu menyelesaikan bacaan dari Al Fatihah sampai An-Nass yang dilakukan oleh perorangan, bukan semacam estafet. Karena ibadah itu tidak ada yang estafet seperti menyambungkan ibadah.
Apakah puasa yang dilakukan 30 orang bisa menggantikan puasa Ramadhan wajib? Tentu tidak. Dan apakah shalat Tahajjud bisa dilakukan oleh 5 orang masing-masing shalat 2 raka’at dihitung Tahajjud 10 raka’at? Tentu tidak.
Sama halnya dengan bacaan Al-Qur’an, tidak mungkin dengan kita duduk dengan seseorang yang membaca salah satu juz dari Al-Qur’an dan kita membaca satu juz yang lain, kemudian kita menganggap bahwa kita telah membaca Al-Qur’an 2 juz pada saat itu.
والله تعالى أعلم
31 Maret 2021.
Dijawab oleh: Ustadz Abdullah Ashim.
Diperiksa oleh: Ustadz Yudi Kurnia, Lc.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply