(QS. Ath Thalaq: 1).
Selain itu juga, qadha shalat adalah pewajiban dalam syari’at. Dan setiap yang diwajibkan dalam syari’at tidak boleh disandarkan kepada selain Allah melalui perantara lisan Rasulnya”.
(Al Muhalla, 2/10, Asy-Syamilah).
Kemudian bagaimana cara mengqadhanya?
Dari sisi waktu, mengqadha shalat harus dilakukan segera ketika teringat dari lupa atau tersadar dari hilang akalnya. Tidak boleh ditunda-tunda, harus segera dikerjakan sesegera mungkin.
Bagaimana jika shalat yang terlewat lebih dari satu? Apakah diqadha sekaligus atau setiap shalat diqodho pada waktunya, semisal shalat Zhuhur diqadha pada waktu Zhuhur, shalat Ashar pada waktu Ashar, dst?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab pertanyaan ini:
يصليها جميعا لان النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لما فاتته صلاة العصر في غزوة خندق قضىها قبل المغرب وهكذا يجب على كل انسان فاتته الصلوات ان يصليها جميعا و لا يأخرها
“Dikerjakan semuanya sekaligus. karena Nabi Shallallahu ’’Alaihi Wa Sallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq Beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Dan demikianlah yang semestinya dilakukan setiap orang yang terlewat shalatnya, yaitu mengerjakan semuanya sekaligus tanpa menundanya”.
Dan tidak ada lafal niat khusus yang perlu diucapkan dalam mengqadha shalat. Niat adalah perbuatan hati, tidak perlu dilafalkan. Andaikan niat mengqadha shalat perlu dilafalkan, maka Nabi Shallallahu ’’Alaihi Wa Sallam telah mengajarkannya kepada kita.
Dengan demikian, ketika seseorang baru teringat bahwa ia telah melewatkan shalat, atau baru terbangun dari tidur sedangkan waktu shalat sudah terlewat, yang ia lakukan adalah segera berwudhu, lalu mencari tempat shalat yang bersih dan suci, menghadap kiblat kemudian mengerjakan shalat dengan tata cara dan sifat yang persis sebagaimana shalat yang ia tinggalkan. Jika shalat yang ditinggalkan lebih dari satu, maka setelah salam, ia kembali berdiri untuk mengqadha shalat selanjutnya.
والله تعالى أعلم
6 Maret 2021.
Dijawab oleh : Ustadz Muhammad Naufal
Imaduddien.
Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Log in or sign up to viewSee posts, photos and more on Facebook.
Leave a Reply