LARANGAN MEMOTONG KUKU DAN MENCUKUR RAMBUT BAGI YANG AKAN BERKURBAN Rasulullah …

LARANGAN MEMOTONG KUKU DAN MENCUKUR RAMBUT BAGI YANG AKAN BERKURBAN

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Zulhijah (yakni telah memasuki satu Zulhijah, -pent.) sedangkan kalian ingin berkurban, hendaklah shahibul kurban membiarkan (tidak memotong) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977)

¶ Dalam lafaz lain,

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berkurban; apabila telah memasuki awal Zulhijah (1 Zulhijah), janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban.” (HR. Muslim no. 1977)

WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *