Dari ‘Utsman bin ‘Affan, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلاَةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلاَّ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidaklah seorang muslim ketika waktunya shalat wajib, lalu ia membaguskan wudhunya, ia khusyu’ dalam shalatnya, dan menyempurnakan ruku’, melaikankan itu menjadi penghapus dosa-dosa sebelumnya selama tidak dilakukannya dosa besar, dan itu setiap masa semuanya.”
(HR. Muslim, no. 228).
Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali menjelaskan, “Shalat yang menghapuskan dosa adalah yang ditunaikan secara sempurna dengan menghadirkan hati, anggota badan khusyu’ dan mengharapkan wajah Allah.”
(Bahjatun Nazhirin, 2\234).
Di broadcast ulang: Berbagi_Kebaikan
https://t.me/Berbagi_Kebaikan
BerbagiKebaikanBerbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…
Leave a Reply