*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣4⃣9⃣0⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*STATUS TALAK YANG DIUCAPKAN*
*Pertanyaan*
Nama: Irda
Angkatan : T06
Grup : T03
Nama Admin : Ummu Aldric
Nama Musyrifah : Hayatul Fathiyyaturahma
Domisili : Jambi
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Izin bertanya Ustadz.
Saat ini usia pernikahan ana 5 tahun. Dulu saat usia pernikahan 1,5 tahun, suami ana pernah ketahuan selingkuh. Tidak ada yang tahu dan ana maafkan. Saat itu ana sudah memiliki anak yang masih berusia beberapa bulan.
Baru-baru ini saat ana hamil 7 bulan, beliau ketahuan selingkuh lagi (dengan istri polisi). Saya memberitahukan persoalan ini kepada kedua orang tua kami, ana sama sekali tidak memberi tahu suami perempuan tersebut.
Kemudian permasalahan diselesaikan secara baik-baik. Beliau mohon dan berjanji bahwa ini yang terakhir. Apabila diulangi, seluruh harta dan anak beliau berikan kepada ana (ada surat tanda tangan diketahui kedua orang tua).
Serta ada surat perjanjian kami berdua, bahwa beliau tidak keluar malam untuk sekedar ngopi atau main bersama teman. Dan akan rajin mengaji.
Beliau juga berkata, “Jika masih mengulang, terserah ana mau apa. Bebas. Mau memviralkan atau apapun itu.”
Namun, saat ana hamil 9 bulan. Beliau ketahuan lagi selingkuh dengan istri orang juga. Suami perempuan tersebut sekantor dengan suami ana.
Karena dalam chat yang ana temukan, ini kira-kira intinya. “Menanyakan apakah aman ?” Dan wanita itu menjawab, “aman sayang, suami saya 2 sampai 3 pekan ini tidak pulang. Sudah disuruh membantu di tempat saudara yang mau mencaleg.”
Pendek pikiran, ana memberitahukan kepada suaminya untuk mengikuti suami ana yang malam itu keluar rumah, dugaan ana hendak bertemu perempuan itu.
Suami perempuan itu ternyata belum jadi mengikuti suami ana, namun justru mengajak bertemu suami ana. Ana tidak tahu apa yang dibicarakan.
Namun ketika pulang pukul 11 malam, beliau marah dan mengatakan, “Kita pisah saja, kamu saya talak 1. Kalau anak sudah lahir, sekarang suruh bapakmu jemput kamu pulang saja (kami tinggal di luar kota, berjarak 12 jam dari tempat orang tua).”
Anapun minta dijemput dan pulang dengan orang tua dengan membawa anak ana. Ketika orang tua ana datang, beliau sama sekali tidak meminta maaf. Justru mengatakan kepada orang tua ana, beliau tidak tahan beristrikan ana. Masalah kecil begini memberitahu orang, bagaimana mau jadi istri pejabat (sekarang beliau menjadi lurah).
Padahal kalau tidak berulang begini, dulu ana hanya diam dan memaafkan saja Ustadz.
Bapak ana diam tidak berkata apa-apa. Ana memutuskan untuk ikut pulang. Dan saat ini ana sudah melahirkan anak ana berusia 10 hari.
Yg ana ingin tanyakan ada dua hal;
1. Bagaimana status talak ana yang diucapkan suami ketika ana hamil dengan ucapan, “Kamu saya talak.” Ketika anak lahir?
Apakah talak tersebut sah atau tidak?
Apabila sah, apakah talak itu jatuh di hari ana melahirkan?
Namun di hari melahirkan ana dalam keadaan nifas.
Apakah sah atau menjadi batal karna ketika anak lahir, ana tidak suci?
Ataukah talaknya dihitung setelah ana selesai nifas?
2. Bagaimana pandangan Ustadz terkait persoalan ana ini?
Apakah lebih baik dilanjutkan atau berpisah?
Disisi lain suami ana seorang PNS dan sering main proyek, selama ini ana berusaha tidak makan dari uang tersebut. Dan makan dari gaji.
Namun sulit menghindari 100% ketika beliau membelikan barang atau hal-hal lain. Sudah saya coba ajak diskusi pelan-pelan, beliau juga tidak mau dengan alasan butuh mengumpulkan banyak uang untuk mencaleg jadi bupati di masa depan. Karena itu impian beliau.
Mohon pencerahannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
Leave a Reply