╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣4⃣4⃣6⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *HUKUM KETIKA*
*ADA YANG LEWAT DI DEPAN*
*ORANG YANG SEDANG SHOLAT*

*Pertanyaan*
Nama: Ida Rochida
Angkatan: T. 05
Grup : 023
Nama Admin : Ummu Rizka
Nama Musyrifah : Lia Emylda
Domisili : Bandung

      

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Afwan Ustadz, saya mau bertanya.

1. Bagaimana hukumnya di dalam mesjid, saat kita sedang sholat, lalu ada orang lain baru masuk, kemudian lewat di depan kita? Sedangkan kita tengah melaksanakan sholat. Dan sholat kita jadi terganggu kekhusyuannya.

2. Bagaimana hukumnya dengan orang tersebut ?

3. Dan bagaimana juga dengan sholat saya ?

Mohon pencerahannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan agar orang yang shalat, berusaha semaksimal mungkin tidak melupakan penggunaan sutrah dan berusaha mendekat ke sutrah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا ، لَا يَقْطَعْ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلَاتَهُ

“Apabila kalian shalat ke arah sutrah, mendekatlah ke sutrah. Jangan sampai setan memutus shalatnya.”
(HR. Abu Daud 695 dan dishahihkan an-Nawawi dalam al-Majmu’ 3/255).

Dari hadis ini bisa diambil pelajaran bahwa sutrah akan menghalangi setan untuk mengganggu orang yang shalat dan mudah untuk membisikkan was-was di hati. Baik secara keseluruhan maupun sebagian.
(Aunul Ma’bud, 2/275)

Dari keterangan diatas maka,

1⃣ Anda harus sekuat tenaga menghalangi orang yg lewat didepan anda.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّى فَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ

“Apabila kalian sedang shalat maka jangan biarkan siapapun lewat di depannya. Jika dia tidak bersedia, tolak dengan keras. Karena hakekatnya dia sedang bersama setan.
(HR. Bukhari 3274 & Muslim 1158)

Namun jika dia tetap lewat hukumnya tidak sampai membatalkan sholat, kecuali yang lewat adalah anjing hitam dan perempuan dewasa (bagi kaum laki laki ).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَقْطَعُ الصَّلاَةَ الْكَلْبُ الأَسْوَدُ وَالْمَرْأَةُ الْحَائِضُ

“Yang bisa membatalkan shalat, anjing hitam, dan wanita yanng sudah baligh.
(HR. Ibn Majah 1002, Ibnu Abi Syaibah 2919 dan dishahihkan al-Albani).

2⃣ Kita tidak boleh lewat diantara orang yang shalat dengan sutrahnya, hendaknya kita mencari jalan di luar sutrah, atau lewat belakang orang yang shalat tersebut, atau mencari celah antara orang yang shalat, atau cara lain yang tidak melanggar larangan ini.

Hukum orang yang melewati orang sholat adalah berdosa,

Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat”
(HR. Al Bukhari 510, Muslim 507)

Dalam fatwa para ulama disebutkan,

“Tidak ada perbedaan di antara para ulama bahwa lewat di depan sutrah hukumnya tidak mengapa dan lewat di tengah-tengah antara orang yang shalat dengan sutrahnya hukumnya tidak boleh dan orang yang melakukannya berdosa”
(Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/184).

3⃣ Sholat anda tetap sah. Jika anda sudah menghadap sutrah, atau anda pun sudah berusaha menghadang dan menahan yang lewat tadi dengan sungguh-sungguh, namun tetap saja bisa lolos, maka shalat tidak batal.

والله تعالى أعلم بالصواب.

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *