*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣3⃣6⃣8⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*TATA CARA PERHITUNGAN*
*HARTA WARISAN*
*Pertanyaan*
Nama: Yuli
Angkatan: 5
Grup : T522-00857
Nama Admin : Fransy Sriana
Nama Musyrifah : Lia Emylda
Domisili : Cileungsi
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Afwan saya mau bertanya.
Bagaimana cara menghitung pembagian hak waris ?
Seorang ayah yang sudah wafat dan meninggalkan seorang istri, 2 anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Mohon pencerahannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Pembagian waris dari masalah di atas adalah,
1. Istri mendapat 1/8 karena memiliki anak.
2. Anak mendapat ashobah (sisa harta).
Dengan ketentuan anak laki-laki dua kali bagian anak perempuan.
Allah Al Hakam menetapkan hukum untuk kebaikan hamba-Nya.
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ
“Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan…”[An-Nisa/4 : 11]
Contoh:
Harta yang menjadi tarikah (warisan) senilai 800.000.000
1. Bagian istri ,
1/8 x800.000.000
= 100.000.000
Sisa harta 700.000.000
Saham anak kita buat menjadi 5 bagian, karena laki laki dua anak dikali 2 dan satu saham anak perempuan.
700.000.000 : 5
= 140.000.000
2. Jadi tiap anak laki-laki mendapat :
140.000.000 x 2
= 280.000.000
Dan anak perempuan mendapat satu bagian yaitu 140.000.000.
والله تعالى أعلم بالصواب
Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro Lc.,M.Pd.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah.
Leave a Reply