*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣3⃣6⃣4⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*TIDAK MASALAH*
*MEMBUANG KUCING,*
*DI TEMPAT KUCING*
*BISA MENCARI MAKAN*
*Pertanyaan*
Nama: Ummi Nargis
Angkatan: T.04
Grup : 030
Nama Admin : Selvi
Nama Musyrifah : Santi
Domisili : Jawa Barat
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Izin bertanya Ustadz.
Ustadz, saya dan keluarga memberi makanan setiap hari ke kucing-kucing liar yang masuk ke halaman rumah saya. Tapi lama- kelamaan kucing-kucingnya menyebalkan.
Taman halaman dijadikan tempat buang air besar/kecil mereka, sehingga kami harus membersihkan setiap hari dan bau. Karena membuat kesal dan emosi.nya
Yang ingin saya tanyakan;
Apakah berdosa kalau saya membuang kucing liar ke pasar, dengan pertimbangan di pasar banyak makanan ?
Mohon pencerahannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.
Dalam Fatwa Lajnah Daimah terdapat pertanyaan mengenai masalah ini.
توجد هرة دائما تولد لها أولاد في منزلنا ، وتؤذينا بأولادها ، ونتركها هي وأولادها حتى يكبر الأولاد ويصبحون قادرون على الأكل ، عندئذ يأتون باللحوم المتبقية من النفايات ويوسخون المنزل ، عندئذ أقوم بمسك أولادها ووضعهم في أطرف مكان به مطعم ، المهم أبعدهم عن المنزل ، هل في ذلك حرج أو علي ذنب ؟
Ada seekor kucing betina yang selalu melahirkan anak-anaknya di dalam rumah. Anak-anak kucing tersebut membuat kami resah. Kami membiarkan sang induk bersama anak-anaknya hingga mereka tumbuh besar dan bisa mencari makan sendiri. Ketika sudah besar, anak-anak kucing itu membawa sisa daging dari tong sampah dan mengotori rumah. Saat itu saya langsung mengangkat anak-anak kucing tersebut dan menaruhnya di ujung terjauh sebuah restoran. Yang penting saya menjauhkannya dari rumah. Apakah perbuatan itu salah atau saya berdosa?
Jawaban Lajnah Daimah,
يجوز ذلك تخلصا من أذاها ، ولا حرجmana عليك إن شاء الله
Anda boleh membuang anak-anak kucing tersebut agar terhindar dari gangguannya dan Insya Allah, anda tidak berdosa. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 26/182-183, no. 9687).
Berdasarkan fatwa diatas maka tidak masalah membuang kucing dengan syarat kucing tersebut bisa mencari makan di tempat tersebut
والله تعالى أعلم بالصواب.
Dijawab oleh : Mahatir Fathoni S.Ag
Diperiksa oleh : …..
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply