LARANGAN MENDATANGI DUKUN DAN KEWAJIBAN PEMERINTAHبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ ال…

LARANGAN MENDATANGI DUKUN DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa mendatangi paranormal, lalu bertanya tetang sesuatu, maka tidak diterima sholatnya selama 40 malam.” [HR. Muslim dari Hafshoh radhiyallahu’anha]

BEBERAPA PELAJARAN

1. Siapa yang dimaksud paranormal atau tukang ramal?

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

أَمَّا الْعَرَّافُ فَقَدْ سَبَقَ بَيَانُهُ وَأَنَّهُ مِنْ جُمْلَةِ أَنْوَاعِ الْكُهَّانِ قَالَ الْخَطَّابِيُّ وَغَيْرُهُ الْعَرَّافُ هُوَ الَّذِي يَتَعَاطَى مَعْرِفَةَ مَكَانِ الْمَسْرُوقِ وَمَكَانَ الضَّالَّةِ وَنَحْوِهِمَا

“Adapun paranormal, maka telah lewat penjelasannya, bahwa ia termasuk golongan para dukun. Al-Khattabi dan selain beliau rahimahumullah berkata: Paranormal adalah yang melakukan ritual untuk mencari tahu tempat barang yang dicuri, tempat barang yang hilang dan yang semisalnya.” [Syarhu Muslim, 14/227]

2. Ancaman dalam hadits ini berlaku bagi siapa yang bertanya kepada dukun atau tukang ramal, baik membenarkan maupun tidak ataupun masih ragu, hanya saja kalau ia membenarkan maka ia kafir.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّد
“Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, lalu ia mempercayai ucapan dukun atau peramal tersebut maka ia telah kafir terhadap (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad -shallallahu’alaihi wa sallam-.” [HR. Ahmad dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan Al-Bazzar dari Jabir radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 3387]

Hanyalah dibolehkan bertanya apabila untuk membuktikan kelemahan dan kedustaan dukun.

Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdullah Aalusy Syaikh rahimahullah berkata,

“Zhahir hadits ini menunjukkan bahwa ancaman bagi yang mendatangi dukun dan bertanya kepadanya, sama saja apakah ia percaya dengan ucapan dukun tersebut atau tidak, karena mendatangi dukun telah dilarang (walau tanpa bertanya sekali pun), sebagaimana dalam hadits Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami radhiyallahu’anhu: “Aku berkata, wahai Rasulullah,

وَإِنَّ مِنَّا رِجَالًا يَأْتُونَ الْكُهَّانَ، قَالَ: فَلَا تَأْتِهِمْ

‘Dan sesungguhnya diantara kami ada orang-orang yang mendatangi para dukun, maka beliau bersabda: Jangan mendatangi mereka (para dukun)’. (HR. Muslim)

Dan karena apabila ia ragu dengan berita dukun, maka ia telah ragu apakah dukun tersebut mengetahui ilmu ghaib atau tidak, maka ini mengharuskan ia mendapat ancaman yang tertera dalam hadits ini, karena yang wajib baginya adalah meyakini dengan pasti bahwa tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah ta’ala.” [Taisirul ‘Azizil Hamid, hal. 347]

3. Apabila orang yang bertanya kepada dukun saja telah dihukumi tidak diterima sholatnya selama 40 hari dan yang membenarkannya dihukumi kafir, maka bagaimana lagi dengan dukun itu sendiri…!?

Baca Selengkapnya: https://sofyanruray.info/larangan-mendatangi-dukun-dan-kewajiban-pemerintah/

GABUNG TELEGRAM DAN GROUP WA TA’AWUN DAKWAH & BIMBINGAN ISLAM

Channel Telegram:
https://t.me/taawundakwah
https://t.me/kajian_assunnah
https://t.me/kitab_tauhid
https://t.me/videokitabtauhid
https://t.me/kaidahtauhid
https://t.me/akhlak_muslim

Gabung WAG Ketik: Daftar
Kirim ke wa.me/628111833375
Atau wa.me/628111377787

WA Divisi Bisnis https://wa.me/message/ZEZMTSXS4BWJL1

Untuk Pembelian Buku Ketik:
Nama:
Judul Buku:
Alamat Lengkap Pengiriman:
Kirim ke wa.me/628118247111

Medsos dan Website:
Facebook: https://www.facebook.com/taawundakwah
Instagram: https://www.instagram.com/taawundakwah
Website: https://taawundakwah.com

#Yuk_share agar menjadi amalan yang terus mengalir insya Allah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallaahu’anhu]


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *