*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣3⃣0⃣8⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*SHOLATNYA ANAK*
*YANG SUDAH BALIGH,*
*TAPI ADA MASALAH MENTAL*
*Pertanyaan*
Nama: Nurhayati
Angkatan: T04
Grup : 051
Nama Admin : Yusmita
Febriana Y.
Nama Musyrifah : Nova
Nor Cahyani
Domisili : Sulawesi Barat
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Anak teman ana fisiknya normal, cuma mentalnya normal separuh tidak normal separuh, dia itu mempunyai kelainan soal kebersihan yang berlebihan .Tambah umur tambah parah. sekarang umurnya 17 tahun. Karena kelainannya itu membuat dia selalu telat ke mesjid karena mandinya sekitar 1 jam. Sering tidak sempat wudhu, sering masbuk dan gerakannya kaya belum sesuai dengan tuntunan dan sepertinya bacaannya belum sempurna. Kalau dalam keadaan dia yang seperti ini sah tidak ya sholat nya ustadz ?
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.
Kalau memang usianya sudah masuk 17 tahun, maka anak ini sudah baligh. Yang sudah baligh, maka telah dibebankan kewajiban bagi anak ini.
Kalau sholat maka harus terpenuhi syarat dan rukun nya.
Seperti wudhu merupakan syarat sah sholat. Begitupun dengan gerakan sholat, merupakan rukun sholat.
Hal semacam ini bisa diberi pengertian dan pelajaran kepada anak ini, kalau dia telah masuk usia baligh dan telah dibebankan kewajiban dalam agama islam.
Maka jika dia berusaha semaksimal mungkin dan masih ada kekurangan yang harus diperbaiki, maka insya Allah sholatnya sah, hanya saja masih belum sempurna dan terpenuhi beberapa syarat dan rukunnya.
Oleh sebab itu, anak yang kondisinya seperti ini diberi pengertian dan pelajaran tentang tata cara dan bagaimana cara sholat yang benar dan sesuai dengan syariat islam.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مُـرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّـلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur 7 tahun, dan kalau sudah berusia 10 tahun meninggalkan shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak wanita).”
Jika anak kita sudah berumur 10 tahun, hendaknya sang ayah mengajaknya untuk menunaikan kewajiban shalat dengan berjama’ah di awal waktu di masjid. Ini merupakan pendidikan praktis yang sangat bermanfaat, karena dalam benak si anak akan tertanam kebiasaan dan perhatian yang mendalam tentang kewajiban yang sangat mulia ini. Terdapat banyak sekali hikmah dan manfaat yang terkandung di dalamnya.
Terlebih anak sudah masuk usia 17 tahun, maka orang tua lebih peduli dan memperhantikan bagaimana pendidikan anaknya terutama tentang sholatnya.
والله تعالى أعلم بالصواب.
Dijawab oleh : Mahatir Fathoni S.Ag
Diperiksa oleh : …..
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply