# Pertimbangkan Harta yang Mencukupi untuk Menikah
“Sahabat saja dulu, miskin-miskin tetap menikah atau poligami pakai mahar hanya cincin besi”
Kita katakan:
“Sahabat berbeda dengan kita, mereka miskin tetapi iman kuat dan hati tetang serta yakin dengan rezeki Allah,
terkadang kita tidak ada uang, kepala pusing, inginnya marah bahkan depresi”
Jadi benar-benar dipertimbangkan
Bukannya mengecilkan semangat nikah
tapi harta perlu, walaupun tidak harus banyak,
Jangan nol sama sekali atau tidak ada usaha yg dirintis yg diharapkan berkembangnya dengan usaha dan keberkahan menikah
Makna “baa-ah” dalam hadits anjuran menikah bagi pemuda, pendapat terkuat InsyaAllah adalah “harta yang cukup (tidak harus banyak) dan kemampuan menunaikan kecukupan terkait nikah.
Karena jika dimaknai “baa-ah” sebagai kemampuan jima’, maka semua pemuda sudah punya kemampuan pada umumnya.
Ibnu Daqiq Al’Ied menjelaskan,
“Yaitu kemampuan nikah: kemampuan memberika mahar dan menafkahi” (Ahkamul Ihkam syarh Umadatul Ahkam)
Tidak mesti punya pekerjaan tetap tetapi tetaplah bekerja
Ada beberapa kisah yg sampai ke kami,
nikah tanpa perhitungan, akhirnya utang sana sini bahkan rumah tangga akan hancur, akhirnya hilang dari “peredaran” kumpulan orang-orang shalih
Kalau orang tua sanggup “menanggung” atau membantu sementara, itu juga termasuk “ba’ah” (misalnya kuliah sambil nikah)
Kalau tidak sanggup, jangan bebankan orang tua
Jadi: musyawarahkan dengan orang tua, teman dekat, ustadz, mereka yang pengalaman nikah muda dan yang lainnya
Jika sudah berazam dan bertekad, tawakkal kepada Allah serta berdoa
Semoga dimudahkan bagi mereka yang ingin segera menikah untuk menjaga kehormatan mereka
Penyusun: Raehanul Bahraen
@muslimafiyah
Dibroadcast ulang : BerbagiKebaikan
BerbagiKebaikanBerbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…
Leave a Reply