*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣2⃣1⃣9⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*KETIKA ADA PERSELISIHAN*
*ANTARA SUAMI DAN ISTRI*
*Pertanyaan*
Nama: Yn
Angkatan: T04
Grup : 08
Nama Admin : Rini Ekaprayi
Alwi
Nama Musyrifah : Rusnawati
Domisili : Dumai
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Mohon bantuannya Ustadz..
Ana diberi Allah ﷻ ujian melalui suami ana sendiri. Ana dan suami tidak satu pandangan tentang sunnah salafi.
Baru-baru ini, suami ana mengajukan pinjaman di Bank. Sementara ana tahu riba adalah dosa yang besar. Suami tetap ingin melakukannya. Jika ana menolak, maka kami menjadi ribut/bertengkar. Banyak perselisihan antara ana dan suami.
Ustadz.
Apakah yang harus ana lakukan sebagai seorang istri, dalam menyikapi prilaku suami ana. Selain dari bersabar dan berdo’a ?
Mohon pencerahannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.
Selain bersabar dan berdoa , tentu menasehati nya.
Karena agama islam adalah agama yang dibangun diatas nasehat.
الدين النصيحة
“Agama ini adalah nasihat.”
(HR. Muslim no. 95).
Jangan bersabar terlebih dahulu, akan tetapi berilah nasehat kepada suami. Hanya saja cara memberi nasehat kepada suami dengan cara cara yang lembut dan sopan. Atau bisa juga dengan melalui perantara orang lain yang disegani oleh suami.
Intinya tugas saudari adalah menesahati suami terlebih dahulu, jika diterima maka ini yang diinginkan. Jika ditolak, maka saudari sudah terbebas kewajiban dari mencegah sebuah kemungkaran dari suami saudari.
من رَأى مِنكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذَلِكَ أضْعَفُ الإيمانِ
“Siapa di antara kalian melihat kemungkaran hendaklah dia mencegah dengan tangannya, jika ia tak mampu cegahlah dengan lisannya, jika tidak mampu cegahlah dengan hatinya, dan itu selemah-lemah keimanan.”
(HR. Muslim no.78).
والله تعالى أعلم بالصواب.
Dijawab oleh : Mahatir Fathoni S.Ag
Diperiksa oleh : …..
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply