*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣2⃣0⃣5⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*MENGHILANGKAN*
*KHODAM/SUSUK/JIMAT*
*SESUAI SUNNAH*
*Pertanyaan*
Nama : Siti Maryati
Angkatan: T03
Grup : 06
Nama Admin :Dwi Mariastuty
Nama Musyrifah :Nancy Sukma
Domisili :Riau
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Izin bertanya Ustadz.
Ceritanya si fulan (A) dulu sewaktu muda mau merantau, beliau membekali diri dengan memakai yang namanya khodam/jimat/susuk/jampi-jampi atau sejenisnya. Hingga tua belum dibuangnya sampai menjelang ajalnya.
Karena hal demikian, ada seseorang si fulan (B), bisa dikatakan paranormal atau apalah namanya itu, mengatakan si fulan (A) ada memakai sesuatu seperti yang saya sebutkan tadi. Lalu, kata beliau -si fulan (B)-, harus dibuang dengan syarat carikan daun kelor.
Kemudian si fulan (B) menyuruh si fulan (C) yaitu anak atau pun kerabat yang masih sehat untuk mencarikan syarat tersebut. Lalu si fulan (C) mencarikan syarat tersebut dengan niat mau menolong.
Tapi si fulan (C) dengan melaksanakan perintah si fulan (B).
Apakah termasuk melakukan dosa kesyirikkan ?
Si fulan (C) yang mencarikan syarat rontoknya khodam atau susuk atau jimat atau jampi-jampi si fulan (B) yang sudah sakaratul maut tadi.
Mohon pencerahannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.
Jangan pernah tolong menolong dalam dosa. Kenapa demikian? Baca penjelasannya di artikel berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ”
(QS. Al Maidah: 2).
Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat atau dosa.
Dalam hadits juga disebutkan,
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.”
(HR. Muslim no. 1017).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Sedangkan barangsiapa yang memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya. Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang sudah mencontoh sebelumnya. Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya.”
Sedangkan sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Lalu diamalkan oleh orang setelah itu“, maka maksudnya adalah ia telah memberi petunjuk (kebaikan atau kesesatan) lalu diamalkan oleh orang lain setelah itu, ketika yang mencontohkan masih hidup atau sudah meninggal dunia.
Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits di atas.
Si fulan c tidak termasuk melakukan kesyirikan selama dia tidak menyakini apa yang di perintahkan kepada dia, hanya saja dia cuma sekedar membantu si a dan si b. Tapi kalau disertai dengan keyakinan maka dia sama saja dengan si a dan si b.
Tapi tetap perbuatan C tergolong dosa dan maksiat karna membantu A dan B merupakan dukun.
Leave a Reply