╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣1⃣3⃣6⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*
*HUKUM MEMAKAI*
*PAKAIAN YANG*
*WARNA KUNING*

*Pertanyaan*
Nama : Widayati
Angkatan : 02
Nama Admin : Nunung Irrawati
Nama Musyrifah : Vitri Lestari
Grup : –
Domisili : Kalimantan Selatan,
Kab.Tabalong.

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz,
Apakah hukum memakai pakaian warna kuning ?
Baik untuk di badan atau dekorasi rumah dan lain-lain.

Apakah warna kuning warna kesukaan jin ? Karena sering ana dengar kisah pengantin kesurupan ketika pakai pakaian warna kuning.

Juga apakah termasuk tasyabbuh dengan biksu-biksu budha, karena mereka selalu memakai pakaian warna kuning ?

Mohon sedikit penjelasannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله
وجزاكم الله خير
وبارك الله فيك

1⃣Hukum asal berpakaian adalah mubah(boleh). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاء فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S Al Baqoroh 29)

2⃣Ada beberapa warna yang menjadi perselisihan di kalangan para ulama :

1. Merah polos
2. Merah yang di celup dengan za’faron
3. Merah yang di celup dengan ushfur(salah satu bunga)

3⃣Adapun warna kuning
Juga ada riwayat dari Ibnu ‘Umar yang menceritakan,

وَأَمَّا الصُّفْرَةُ فَإِنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصْبُغُ بِهَا ، فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَصْبُغَ بِهَا

“Adapun warna kuning, maka sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencelup dengannya. Aku pun senang mencelup dengan warna tersebut.” (HR. Bukhari)

Dalil diatas berlaku juga untuk kaum muslimah karena dalil diatas bersifat umum.

4⃣Adapun untuk hiasan pakaian wanita yang mencolok perhatian kaum laki-laki maka tidak diperbolehkan karena hal tersebut tabbaruj yang dilarang oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam.

5⃣Tidak ada dalil yang mengatakan bahwasanya warna kuning adalah warna jin atau menyerupai kaum budha. Yang menjadi kebiasaan orang orang musyrik adalah model baju bukan warnanya.

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu Lc.
Diperiksa oleh :
……

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *