╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 9⃣5⃣4⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*Judul bahasan*

*IKHTILATH*

*Pertanyaan*
Nama : Fitriani
Angkatan : 04
Nama Admin : Tria Septiani
Nama Musyrifah : Rusnawati
Grup : 01
Domisili : Aceh

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz,
Ana seorang istri, tapi ana dengab suami LDR karena pekerjaan. Status ana PNS (pegawai negeri sipil) sedangkan suami swasta. Jarak perjalanan ana dengan suami sekitar 5 jam, asal kami satu kampung. Ana tinggal dirumah orang tua ana dan dekat juga dengan rumah mertua.

Ana dalam pengurusan pindah tugas ke provinsi tempat suami. Tapi masih dalam tahapan, prosesnya lumayan panjang karena pindah dari kabupaten ke provinsi.

Jadi suami ana disana sewa toko 2 lantai yang dijadikan kantor (Karena pekerjaan, beliau sekalian tinggal disitu). Sebelumnya setiap ana ke sana ana langsung ke lantai 2. Karena dilantai 2 tempat tinggal kami sementara waktu sampai bisa beli rumah kecil-kecilan. Ada karyawan suami 5 orang perempuan, yang masih gadis. Dalam 2 bulan terakhir ini suami ana mengambil keputusan menyuruh tinggal 5 karyawan perempuannya itu di atas atau di lantai 2. Sedangkan suami ana tidur di kantor lantai 1. Alasan suami memudahkan dalam bekerja.

Ana sebagai istri tidak terima Ustadz. Karena malam-malam mereka kadang masih berkumpul bekerja. Tapi suami ana sendiri laki-laki. Ana ingin karyawannya itu mencari tempat tinggal lain, kemudian ana belum sepenuhnya bisa menetap disana atau berkunjung ke sana pun tidak bisa setiap pekan. Ana sudah jelaskan semampu ana akan timbul fitnah kalau keadaannya seperti itu.

Tapi suami tetap demgan pendiriannya, tidak akan terjadi apa-apa dengan mereka. Ana sudah tidak kuat kalau terus berdebat dengan suami. Karena suami tetap dengan pendiriannya.

Apa yang harus ana lakukan Ustadz?Mohon pencerahannya.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

1⃣Hendaknya ukhty memberikan nasihat berupa hadist dan bahaya fitnah wanita. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam bersabda :

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidaklah aku tinggalkan fitnah atau cobaan yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki melebihi cobaan wanita( HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadist ini fitnah wanita adalah fitnah yang paling berbahaya bagi kaum laki-laki. Hendaknya senantiasa ukhty berikan hadist ini.

2⃣Hendaknya ukhty yang juga bekerja sebagai PNS(Pegawai Negri Sipil) tidak lepas dari namanya ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita) hendaknya ukhty meminimalisir juga kontak dengan laki-laki yang berada di lingkungan kerja. Penghasilan suami ukhty sudah cukup untuk hidup berkeluarga. Lebih baik ukhty untuk mengundurkan diri dari ASN untuk berkhidmat kepada suami ukhty. Dengan hal tersebut merupakan ladang pahala besar bagi ukhty. Karena seyogyanya seorang istri untuk berdiam diri dalam rumah kecuali apabila ada kebutuhan yang sangat mendesak.

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.
Diperiksa oleh : …

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *