*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 9⃣1⃣8⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*WANITA BEPERGIAN HARUS DENGAN MAHRAM*
*Pertanyaan*
NAMA: Heprin Indah
Grup : GiS 59 akhwat
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya Ustadz,
Apakah boleh seorang ibu naik ojek mobil online tanpa suami?
Hanya dengan 1 anak perempuan 2,5 tahun dan anak laki-laki 5,5 tahun. Karena mau pergi ke dokter (saat anak sakit), sedangkan suami sedang kerja. Dan jaraknya tidak jauh.
Syukron Ustadz…
Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan dan limpahan rahmat Allah Subhaanahu wa Ta’ala aamiin..
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Bismillah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Mahram wanita adalah seorang laki-laki baligh yang tidak boleh menikahinya untuk selamanya, baik karena faktor keturunan atau sebab lain yang dibolehkan (dalam syariat). Adapun anak yang belum baligh belum sah dijadikan sebagai mahram.
Seorang wanita tidak boleh mengendarai kendaraan sendirian bersama seorang supir yang bukan mahramnya bila tidak disertai oleh orang lain, karena ini termasuk kategori khulwah (bersepi-sepian). Telah diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda.
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepian dengan seorang wanita kecuali ada mahramnya yang bersamanya” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Hajj 1341]
Tapi jika ada wanita lain yang bersamanya, maka itu tidak apa-apa jika memang tidak dikhawatirkan, karena khulwah itu menjadi gugur (tidak dikategorikan khulwah) dengan adanya orang ketiga atau lebih.
Dan hendaknya kegiatan periksa ke dokter benar-benar direncanakan dengan baik dengan suami anda, atau anda minta tolong saudari anda atau teman atau tetangga yang bisa menemani anda jika harus pergi dengan ojek mobil.
والله تعالى أعلم
Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc., M. Pd.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply