Jangan Mudah Ucapkan Kata “Cerai..”
Ketika terjadi percekcokan dengan suami, banyak di antara istri yang langsung mengambil jalan pintas, minta cerai. Ada juga perceraian itu disebabkan sang suami tidak mampu memberi nafkah seperti yang diinginkan istri.
Padahal, terkadang keputusan itu diambil hanya karena pengaruh dari sebagian keluarganya atau tetangga yang memang hendak merusak keluarga orang lain. Bahkan tak jarang yang menantang sang suami dengan kata-kata yang menegangkan urat leher. Misalnya, “kalau kamu memang laki-laki, ceraikan saya!”.
Semua mengetahui bahwa talak melahirkan banyak kerugian besar; terputusnya tali keluarga, lepasnya kendali anak, dan terkadang disudahi dengan menyesali pada saat penyesalan tak lagi berguna, dan sebagainya.
Dengan akibat-akibat seperti disebutkan diatas, menjadi nyatalah hikmah syari’at mengharamkan perbuatan tersebut. Dalam sebuah hadits marfu’ riwayat Tsauban –radhiyallaahu ‘anhu– disebutkan,
“Siapa saja wanita yang minta diceraikan suaminya tanpa alasan yang dibolehkan maka haram baginya bau surga.” (HR Ahmad , 5/277 ; dalam Shahihul Jami‘ hadits no. 2703)
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/6939-jangan-mudah-ucapkan-kata-cerai.html
Ketika terjadi percekcokan dengan suami, banyak di antara istri yang langsung mengambil jalan pintas, minta cerai. Ada juga perceraian itu disebabkan sang suami tidak mampu memberi nafkah seperti yang diinginkan istri
View Source
Leave a Reply