╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 9⃣1⃣5⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *Judul bahasan*
        *SUAMI NIKAH SIRI*
        *TANPA SEIZIN ISTRI DAN KELUARGA*
      

  *Pertanyaan*
        Nama : Ap
        Angkatan : T04
        Grup : 34
        Domisili : Purbalingga, Jawa Tengah

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz,

Dalam hal rumah tangga (maaf jika panjang di dalam saya menulis).

Begini Ustadz, saya sudah menikah dengan suami saya hampir 9 tahun. Tapi Qodarullah di tahun ke 7 pernikahan, suami saya ketahuan selingkuh bahkan sudah menikah siri dengan selingkuhannya itu. Tanpa seizin keluarga besar semua.

Saya sebagai istri pun , tidak meridhoi pernikahan itu terjadi ( karena dari berbagai berita yang kami dengar, perempuan selingkuhan suami saya itu, katanya… perempuan tersebut dari keluarga dukun yang suka guna-guna orang ).

Dari situlah hubungan saya dengan suami tidak ada komunikasi lagi. Memberi nafkah ke anak sangat tidak adil. Tapi ya Alhamdulillah, masih ada memberikan nafkah untuk anak meskipun sedikit.

Akhirnya saya pulang ke rumah orang tua saya di Jawa. Tanpa sepengetahuan orang tua saya pulang dengan alasan apa ( sampai saat ini , orang tua saya pun belum tau tentang masalah rumah tangga saya ). Saya takut orang tua saya kecewa, karena saya menikah tidak di restui ke dua orang tua.

Saya menutupi kebusukan suami saya di depan orang tua. Sampai saat ini, saya belum pisah secara hukum. Statusnya masih digantung.

Yang saya ingin tanyakan;

Apakah saya harus berkata jujur kepada kedua orang tua saya dan keluarga besar saya ?

Mohon pencerahannya Ustadz…

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

Ukhty harus katakan secara jujur kepada kedua orang tua ukhty karena hal tersebut menyangkut masalah tanggung jawab yang memberikan nafkah kepada ukhty. Adapun anak anak ukhty masih tanggung jawab suami ukhty.

Perceraian yang seharusnya tidak di inginkan di dalam rumah tangga. Maka hendaknya untuk terbuka dalam masalah ini kepada kedua orang tua. Dan untuk di urus secara resmi.

Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam bersabda :

إنَّ الصِّدقَ يَهْدِي إِلَى البرِّ ، وإنَّ البر يَهدِي إِلَى الجَنَّةِ ، وإنَّ الرَّجُلَ لَيَصدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقاً

Sesungguhnya ash shidq (kejujuran) itu menunjukkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan ke surga dan (Muttafaqun Alaihi )

Semoga Allah memberikan kemudahan kepada ukhty dalam menjalani hidup.

والله تعالى أعلم بالصواب.

  Dijawab oleh : Ustadz Aulia     

                                   
═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *