Syeikh Utsaimin -rohimahulloh- mengatakan:
“Jika seseorang melakukan perbuatan yang MUBAH dan dia tidak meniatkannya untuk ibadah, maka tidak ada pahala padanya.
KECUALI bila ada manfaatnya bagi makhluk lain, misalnya: ketika seseorang memberikan nafkah kepada orang yang wajib dinafkahinya, maka mungkin saja dia tidak menghadirkan niat TAPI dia mendapatkan pahala.
Begitu pula jika seseorang menanam biji, atau menanam pohon, lalu sebagiannya dimakan oleh burung atau hewan melata, atau orang, maka sungguh dicatat baginya pahala kebaikan..”
[ Liqo’ bab maftuh 5/53].
———-
Bila tanpa niat saja berpahala, bagaimana bila diniatkan untuk ibadah.. Bagaimana bila niatnya adalah tujuan-tujuan baik yang bisa bermacam-macam.. Oleh karenanya ada perkataan yang bagus: “Niat adalah ladang bisnisnya para ulama..”
Ditulis oleh,
Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
ref : https://bbg-alilmu.com/archives/9397
Telegram BIS: https://t.me/ilmusyar1
*Join Whatsapp* :https://bit.ly/grupbis
Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah atau mengurangi isi tulisan dan yang berkaitan dengannya
┅┅══❃ ✿❃══┅┅ ✿❃══┅┅
Leave a Reply