(Hadīts ini dishahīhkan oleh Syaik Albāniy rahimahullāh dalam kitāb Mukhtashar Asy Syamāil).
Dari hadīts ini bisa kita simpulkan bahwa sikap Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang paling akhir adalah membagi atau membelah rambutnya ke samping tidak men-sadl rambutnya.
Adapun kenapa pada awalnya Beliau lebih memilih ahli kitāb adalah?
Karena ahli kitāb memiliki kitāb yang diturunkan Allāh dari langit dan bisa jadi cara mereka menata rambut mencocoki kitāb tersebut sehingga Beliau lebih memilih cara ahli kitāb di dalam masalah ini daripada cara orang-orang musyrikin.
Dan Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma’ad Juz 1 Hal 168 memberikan gambaran bagaimana maksud sadl.
Maksud dari sadl adalah:
“Untuk mengumpulkan rambutnya kebelakang dan tidak membelahnya menjadi dua belahan.”
Kemudian Ibnu Hajjar berkata juga:
“Sikap terakhir yang dipilih Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam terhadap rambutnya adalah membelah atau membaginya.”
Demikian pembahasan kita dari bab ini, semoga bermanfaat.
Wallāhu Ta’āla A’lam Bishawāb.
وصلى الله على نبينا محمد
Akhukum Fillāh, Ratno
Dikantor Bimbingan Islām Yogyakarta
*Mari saudara muslim yang dermawan.. Sisihkan sedikit dari rezeki Anda untuk Para Penuntut ilmu Syar’i dan operasional DAKWAH dalam menyebarkan kebaikan dengan ta’awun dan infak melalui rekening berikut ini:*
| Bank Syariah Indonesia
| Kode Bank [451]
| No. Rekening : 1184242374Atau
| a.n : APENDI
| Konfirmasi : wa.me/+6282280288925
Kami mengucapkan terima kasih dan Jazaakumullahu Khairan atas donasi dan infak yang telah diberikan oleh para Donatur/Muhsinin. “Barakallahu fii Maalikum Wa ahliikum”
•══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎══════•
Leave a Reply