*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 9⃣0⃣0⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Tinggalkan Ghibah*
*Pertanyaan*
Nama: Jannah
Angkatan: T04
Grup : 07
Nama Admin : Rini Ekaprayi Alwi
Nama Musyrifah : Rusnawati
Domisili : Pekanbaru
*TANYA USTADZ*
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Izin bertanya Ustadz,
Bagaimana cara kita menyikapi seseorang yang selalu mengingatkan kebaikan terhadap orang lain, namun ia sendiri mengingkarinya?
(Contohnya, ia tahu bahwa ghibah itu termasuk dosa & bahkan ia sering men-share video Ustadz Khalid Basalamah tentang ghibah. Namun ia sendiri sering menceritakan keburukan-keburukan orang lain)
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.
Tetap kita harus menolongnya, sebaiknya kita harus menasehati dan mengingkari perbuatan tersebut. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, rubahlah dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, rubahlah dengan lidahnya. Jika dia tidak mampu, rubahlah dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman”
[HR Muslim 70]
Jika kita tidak sanggup mencegah dan menasehati mereka, maka segeralah kita pergi dan tidak duduk-duduk bersama mereka. Ini termasuk cara mengingkari perbuatan mereka.
Atau ketika Anda satu majelis pengajian denganya, maka ajukan pertanyaan kepada Ustadz masalah bahaya menghibah, agar dia juga mendengar langsung penjelaskan dari Ustdz dan semoga Allah melindungi kita dan kaum muslimin dari dosa ghibah.
Syaikh Salim Bin ‘Ied Al-Hilali, beliau menukilkan dalam kitabnya;
”Ketahuilah bahwasanya ghibah membicarakan keburukan itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar seseorang mulai menggibahi aib saudaranya yang lain untuk melarang orang itu, kalau dia tidak takut kepada mudhorot yang jelas. Dan jika dia takut kepada orang itu, maka wajib baginya untuk mengingkari dengan hatinya dan meninggalkan majelis tempat ghibah tersebut jika hal itu memungkinkan.
Jika dia mampu untuk mengingkari dengan lisannya atau dengan memotong pembicaraan ghibah tadi dengan pembicaraan yang lain, maka wajib baginya untuk melakukannya. Jika dia tidak melakukannya berarti dia telah bermaksiat. Jika dia berkata dengan lisannya: ”Diamlah”, namun hatinya ingin pembicaraan ghibah keburukan tersebut berlanjut, maka hal itu adalah kemunafikan yang tidak bisa membebaskan dia dari dosa. Dia harus membenci ghibah tersebut dengan hatinya agar bisa bebas dari dosa.
Adapun berkaitan dengan diri kita yang telah mendengar ghibah tentang aib orang lain, ada sebuah tulisan menarik dari murid Syaikh Al-Albani rahimahullah, yakni Syaikh Salim Bin ‘Ied Al-Hilali, beliau menukilkan dalam kitabnya;
”Ketahuilah bahwasanya ghibah membicarakan keburukan itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar seseorang mulai menggibahi aib saudaranya yang lain untuk melarang orang itu, kalau dia tidak takut kepada mudhorot yang jelas. Dan jika dia takut kepada orang itu, maka wajib baginya untuk mengingkari dengan hatinya dan meninggalkan majelis tempat ghibah tersebut jika hal itu memungkinkan.
Leave a Reply