╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 8⃣9⃣7⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*SISTEM PIRAMIDA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI PULSA, TERMASUK RIBA*

*Pertanyaan*
Nama: Endang Syafitri
Angkatan: T04
Grup : 07
Nama Admin : Rini Ekaprayi alwi
Nama Musyrifah : Rusnawati
Domisili : Dumai

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz.
Apakah termasuk riba, jika kita berjualan pulsa melalui aplikasi. Terus jika kita mempunyai agen di bawah kita, nanti kita akan mendapatkan komisinya pada saat mereka bertransaksi dengan pembeli?

Mohon penjelasannya ya Ustadz…

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Bismillah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

“Pemasaran dengan sistem multi level marketing (MLM) termasuk pemasaran bermasalah dilihat dari syariat Islam. Banyak Ulama yang menyatakan sistem ini hukumnya haram.”

Adakah hukum ini juga berlaku bagi MLM dalam pemasaran pulsa handphone?”

Sungguh menggiurkan bisnis pulsa berjenjang. Jika memang begitu adanya. Jika Anda di top level anda akan mendapatkan keuntungan dengan sangat mudah. Namun anda menzhalimi orang yang di bawah level anda.

Misalkan dalam kasus ini;

Member tidak akan bisa mendapat fee kecuali jika dia memiliki 3 downline di bawahnya. Sehingga 3 tingkat yang paling bawah dalam sistem piramida akan selalu berspekulasi (berhadapan dengan resiko rugi). Karena dia harus membayar komisi kepada yang di atasnya, dengan harapan dia akan menduduki posisi atas. Namun itu tidak mungkin, kecuali dengan menarik member-member baru, untuk menjadi downline dia. Selanjutnya, downlinenya yang akan menghadapi resiko rugi.

Maka berjualan dengan sistem tersebut diharamkan dalam Islam karena mengandung gharar. Mengenai pengertian gharar, dinyatakan oleh Syaikhul Islam dalam al-Qawaid an- Nuraniyah,

الغرر هو المجهول العاقبة

“Gharar adalah jual beli yang tidak jelas konsekuensinya” (al-Qawaid an-Nuraniyah, hlm. 116)

Maka jika kita ingin sukses
titilah setiap anak tangganya dengan sabar dan ulet. Wujudkanlah dengan cara-cara yang wajar. Percayalah, sukses dan alur perjalanan untuk meraihnya telah digariskan oleh Allah Ta’ala. Karenanya, bersikaplah tenang, gigih, pantang menyerah dalam setiap upaya mewujudkan suratan takdir sukses Anda.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

(يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْساْ لَنْ تَمُوَت حَتىَّ تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا، فَاتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرَمَ).

Wahai umat manusia, bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun telat datangnya. Bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan yang halal dalam mencari rezeki dan tinggalkan yang haram.”[HR. Ibnu Majah]

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputo, Lc., M. Pd.

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *