“Jika seorang muslim mengucapkan selamat hari raya kepada orang kafir (dzimmi) dengan maksud mengagungkan agama mereka dan hari raya mereka secara nyata, maka ia telah terjatuh pada perbuatan kekufuran. Namun jika tidak bermaksud demikian dan ucapan tersebut keluar begitu saja dari lisannya, maka dia tidak terjatuh pada perbuatan kekufuran karena ucapannya tersebut keluar tanpa maksud pengagungan.” (Masalatun fil Kanaais, Asy Syamilah, hal.16)
Perlu diingat kembali, ucapan selamat yang tidak diiringi pengagungan meski tidak sampai derajat kekufuran hukumnya adalah haram.
Imam Ibnul Qayyim mengatakan,
“Adapun ucapan selamat kepada syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas orang kafir maka hukumnya haram dengan kesepakatan para ulama.” (Ahkamu Ahlidz Dzimmah, 1/441).
Syaikh Ibnu Utsaimin juga menyebutkan hal serupa,
“Ucapan selamat hari raya kepada orang kafir seperti marry christmas atau perayaan mereka lainnya, maka hukumnya haram dengan kesepakatan ulama.” (Majmu’ Fatawa Ays Syaikh Utsaimin, 3/28).
© 2022 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/6865-boleh-mengucapkan-selamat-natal-hanya-untuk-basa-basi.html
#Manhaj #manhajsalaf #sunnah #dakwahsunnah #posterdakwah #posterdakwahsunnah #posterdakwahmanhajsalaf #posterdakwahsunnah #posternasihat #ilmu #ucapannatal
Boleh Mengucapkan Selamat Natal Hanya Untuk Basa-Basi?
Sebagian orang merasa perlu untuk basa-basi dengan kawan atau tetangga nashrani yang merayakan Natal seperti halnya mereka juga memberi ucapan
Leave a Reply