╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 8⃣7⃣0⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *NAJIS DALAM JUMLAH SEDIKIT BISA DIMAAFKAN DENGAN KETENTUAN SYARIAT*

*Pertanyaan*

NAMA: Fathimatuzzahra
Grup : GiS Forum.T3.18

      
*TANYA USTADZ*

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya Ustadz.
Kucing peliharaan saya dalam kondisi sakit sehingga sering buang air kecil. Lalu saya sempat melihat kakinya basah, namun saya tidak tahu apakah itu pipisnya atau bukan.

Jika dia sudah menginjak berbagai bagian lantai di rumah, lantas jika saya berjalan dan menginjaknya namun tidak mengetahuinya karena sangat kecil dan tidak terlihat, apakah najis tersebut dimaafkan?

Karena saya merasa agak kesulitan jika mengepel lantai berkali-kali karena kucing saya berkeliaran di rumah.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Menurut Abu Hanifah dan juga pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa najis yang sedikit itu dimaafkan. Para ulama selain mereka juga mentoleransi najis yang sedikit namun dengan beberapa rincian. Adapun Syaikhul Islam (dan Abu Hanifah) memandang bahwa semua najis yang sedikit itu dimaafkan secara mutlak (tanpa rincian, pent.).

Dalil yang digunakan dalam pendapat ini adalah hadits-hadits tentang bolehnya istijmar (cebok dengan selain air). Karena jika seseorang ber-istijmar setelah selesai buang air kecil atau buang air besar, tentu masih akan tersisa sedikit najis. Karena cebok dengan batu atau selainnya tidak menghilangkan najis secara sempurna.

Dan dalam hal ini tidak ada batasan dari syariat.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَاجَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

‘Dan tidaklah dijadikan kesulitan bagi kalian di dalam agama’”

Allahu A’lam.

والله تعالى أعلم بالصواب.

  Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro Lc, M. Pd.

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *