Begitupula sesuatu yang hendaknya dihindari adalah mengulang atau menambah umroh lebih dari sekali dalam satu keberangkatan. Ada yang kemudian mengistilahkan umroh kedua, ketiga atau badal umroh. Maka ini sesuatu yang tidak termasuk perkara sunnah. Misalkan setelah datang ke kota Mekkah, lalu kemudian umroh. Lalu di hari ketiga, disana ada study tour di kota Mekkah, lalu mengambil miqot, mengulang umroh kedua dan ketiga dalam satu kali keberangkatan, hendaknya ini dipertimbangkan ulang. Karena bisa jadi ini menyulitkan para mu’tamilin lainnya, membuat kondisi lebih sesak, lebih tidak nyaman dan aman dan selain itu hal-hal yang seperti ini yakni mengulang umroh atau umroh dua sampai tiga kali dalam satu kali keberangkatan bukan termasuk perkara sunnah.
Dan catatan lainnya ketika kondisi ramai jangan memaksakan diri untuk bisa menyentuh hajar aswad, cukup dari kejauhan memberikan lambaian tangan, yakni isyarat menciumnya terlebih dahulu tanpa seperti seseorang yang kalau di zaman kita cium jauh dengan kemudian menempelkan bibir ke tangannya, lalu seakan-akan diarahkan ke yang bersangkutan, maka tidak ada sunnahnya demikian.
Hajar aswad itu ketika kita menyentuhnya atau ketika tidak bisa menyentuh, kita melambaikan tangan saja sembari mengucapkan,
*بِسْمِ اللّٰهِ اَللّٰهُ أَكْبَرُ*
Selesai. Tidak ada kiss bye terhadap hajar aswad.
*والله أعلم بالصواب*
Semoga ini bisa bermanfaat.
*السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ*
══════ ∴ |MiG| ∴ ══════
GENERASI PECINTA ISLAM
Leave a Reply