*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 8⃣0⃣6⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*KEWAJIBAN MENINGGALKAN*
*CALON SUAMI YANG KURANG BAIK*
*AGAMANYA*
*Pertanyaan*
Nama : Desy
Angkatan: 03
Grup : 52
Nama Admin : Rika Idong
Nama Musyrifah : Marsha Ummu
Safana
Domisili : Samarinda
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya Ustadz.
Bagaimana sikap kita untuk menilai seseorang apakah memiliki akidah yang baik? Dan cara beragama yang sesuai sunnah? Terutama untuk perempuan yang sedang mencari calon suami.
Jika dari pihak laki-laki di CVnya menyatakan bahwa ia beragama sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah. Dan menyatakan Ustadz rujukannya adalah ustadz-ustadz sunnah, tetapi ada 1 Ustadz yang setahu saya bukan bermanhaj salaf.
Dan pada kenyataannya laki-laki tersebut ternyata mengambil ilmu dari semua Ustadz. Baik itu Ustadz yang bermanhaj salaf dan Ustadz yang bukan bermanhaj salaf.
Bagaimana dalam menyikapi kondisi ini Ustadz? Karena khawatir dalam menjalankan agamanya akan tercampur-campur. Dan bahkan bisa menyelisihi dari apa yang sudah para Ustadz salaf ajarkan.
Selain itu ikhwan tersebut juga di sosial medianya masih mem-follow akun-akun akhwat yang sering selfie. Baik itu yang memakai jilbab atau yang belum menutup aurat. Hal ini juga bertentangan dengan keterangan di CVnya yang menyatakan bahwa mengurangi pemakaian media sosial. Dan ingin menikah untuk terhindar dari fitnah dan zina.
Mohon saran dan nasihatnya Ustadz. Terima kasih banyak sebelumnya.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله,والحمد لله،
والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه.
Saran kami kepada penanya adalah untuk meninggalkan laki-laki yang kurang baik agamanya karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan umat untuk memilih pasangan yang baik agamanya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.
“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung. Hadits tersebut mengandung perintah dalam memilih pasangan laki-laki ataupun perempuan.
والله تعالى أعلم بالصواب.
Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I
Diperiksa oleh :
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply