╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 7⃣9⃣8⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *SUAMI YANG MEMILIKI PERANGAI BURUK*

*Pertanyaan*
Nama: Hamba Allah
Angkatan: 03
Grup : 56
Nama Admin : Nana Susmita
Nama Musyrifah : Nana ummu Syafiq
Domisili : Sulawesi Selatan

      
*TANYA USTADZ*

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Afwan Ustadz izin bertanya.

Bagaimana menurut Ustadz, jika seorang istri tidak lagi memiliki perasaan untuk suaminya. Dan ingin bercerai, dikarenakan suami tidak pernah memahami/mengerti perasaan istri?

Setiap masalah yang ada, selalu istri yang salah. Tidak pernah memberikan waktu untuk istri. Sementara mempunyai waktu untuk teman-temanya. Tidak memberi izin istri untuk belajar agama dan bersosialisasi. Selalu menganggap keluarga istri buruk. Dan yang paling sering suami lakukan adalah berkata buruk kepada istri. Sehingga perasaan istri untuk suami perlahan menghilang.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله
بسم الله، والحمد لله،
والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه.

Syari’at Islam memberikan jalan keluar bagi pasangan suami istri ketika mereka tidak lagi merasakan ketenangan dan kebahagiaan dalam keluarganya. Baik dalam bentuk cerai yang itu berada di tangan suami atau gugat cerai (khulu’) sebagai jalan keluar bagi istri yang tidak memungkinkan lagi untuk tinggal bersama suami. Dan semuanya harus dilakukan dengan aturan yang telah ditetapkan syari’at. Diantara alasan wanita boleh minta cerai sebagai berikut:

1. Jika sang suami sangat nampak membenci sang istri, akan tetapi sang suami sengaja tidak ingin menceraikan sang istri agar sang istri menjadi seperti wanita yang tergantung.
2. Akhlak suami yang buruk terhadap sang istri, seperti suka menghinanya atau suka memukulnya.
3. Agama sang suami yang buruk, seperti sang suami yang terlalu sering melakukan dosa-dosa, seperti minum khamar, berjudi, berzina, atau sering meninggalkan shalat, suka mendengar musik, dll.
4. Jika sang suami tidak menunaikan hak utama sang istri, seperti tidak memberikan nafkah kepadanya, atau tidak membelikan pakaian untuknya, dan kebutuhan-kebutuhan primer yang lainnya, padahal sang suami mampu.

والله أعلم بالصواب

  Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I
        Diperiksa oleh :

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *