*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO* : 7⃣6⃣1⃣
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul bahasan*
*APAKAH DARAH YANG TERCAMPUR*
*CAIRAN BENING TERMASUK HAID?*
*Pertanyaan*
Nama : Fathimatuzzahra
Angkatan :
Grup : T3.18
Domisili :
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saya haid dan setelah itu melihat cairan putih saat dzuhur, lalu saya mandi. Lalu saat maghrib saya melihat ada cairan bening namun tercampur ada warna merah. Saya tetap shalat maghrib dan Isya. Kemudian tengah malamnya ada cairan putih lagi.
Agar tenang sebelum sahur saya mandi besar lagi. Lalu siangnya ada keputihan dan ada warna kecokelatan/kekuningan di CD. Namun hanya sedikit dan pudar nyaris tidak terlihat. Setelah itu tidak keluar apa-apa lagi. Sampai keesokan siangnya, ada cairan bening yang tercampur darah sedikit, kira-kira sebesar semut.
Apakah darah yang tercampur dengan bening itu masih termasuk haid?. Padahal sebelumnya sudah muncul cairan putih. Dan apa yang harus saya lakukan?
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Darah yang keluar dari wanita ada 3 macam
1. Darah haidh
2. Darah istihadoh
3. Darah nifas
2⃣ Darah haidh : darah yang keluar setiap bulannya setiap wanita memiliki siklus yang berbeda beda. Namun para ulama sepakat bahwasanya minimal haidh keluar selama 1 hari dan maksimal 15 hari. Apabila lebih dari 15 hari maka darah istihadoh (flek). Namun ada pendapat ulama yang tidak memberikan batasan waktu maksimal haidh.
3⃣Darah haidh memiliki warna tersendiri yaitu hitam, dan di akhir siklus haidh biasanya warnanya kecoklatan. sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam bersabda :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( إِنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ كَانَتْ تُسْتَحَاضُ فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ دَمَ اَلْحَيْضِ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي مِنَ اَلصَّلَاةِ فَإِذَا كَانَ اَلْآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy sedang keluar darah penyakit (istihadlah). Maka bersabdalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam kepadanya: Sesungguhnya darah haid adalah darah hitam yang telah dikenal. Jika memang darah itu yang keluar maka berhentilah dari shalat namun jika darah yang lain berwudlulah dan shalatlah. (HR. Abu Dawud dan Nasa’i.)
4⃣Adapun darah istihadoh adalah darah merah segar. Untuk ukhty darah yang keluar berwarna hitam atau coklat adalah darah haidh.
Masa suci dari haid itu mempunyai dua tanda bagi seorang wanita:
1.Keluarnya cairan bening
2.Berhentinya darah haid, bahkan jika seorang wanita menempelkan kapas, atau tissue atau semacamnya pada tempat keluarnya haid, kapas tersebut bersih tidak ada sisa darah, flek kecoklatan atau kekuningan
Sebagian wanita masa sucinya bisa diketahui dengan keluarnya cairan bening, namun sebagian lainnya tidak melihatnya, akan tetapi dengan mengeringnya daerah kewanitaannya menjadi tanda masa sucinya dari haid.
Maka darah yang keluar bersama cairan yang bening masih darah haidh.
والله تعالى أعلم
2022
Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc
Diperiksa oleh : Ustadz Yudi
Kurnia, Lc.
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply