*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 7⃣4⃣4⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul Bahasan*
* NAFKAH PENDIDIKAN TANGGUNGJAWAB AYAH ATAU IBU?*
*Pertanyaan*
Nama : Fulanah
Angkatan: T2
Grup : 068
Nama Admin : –
Nama Musyrifah : –
Domisili : –
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركات
Semoga Ustadz dan semua pengurus GIS selalu dalam lindungan Allah. Aamiin.
Afwan Ustadz izin bertanya. Saya menikah dengan seorang duda dan membawa anak, 2 orang laki laki. Saya dulu dan suami belum mengenal sunah tapi sebagai jamaahnya islam jamaah. Alhamdulillah saya, suami dan anak yang ke-2 sudah hijrah. Tapi anak yg ke-1 masih dalam islam jamaah.
Qadarullah mertua dari mantan istri suami selalu ikut campur, terutama untuk pendidikan dan pengasuhan anak dan mertuanya adalah islam jamaah.
Pemahaman aqidahnya islam jamaah adalah di luar islam jamaah kafir kekal di neraka.
Kami selalu mengajak dan menasehati anak yang pertama tentang penyimpangan dalam islam jamaah sampai di mana suami dan anak selalu bertengkar karena perbedaan pemahaman.
Pertanyaannya ustadz :
Anak sambung saya tidak ingin dipondokan disekolah sunah, karena beda pemahaman dengan islam jamaah dan mertua / kakeknya menyanggupi untuk menyekolahkan agar ikut dengan ibunya.
Bagaimana cara menyampaikan ke anak jika tanggung jawab biaya lahir batin untuk anak adalah oleh ayahnya? Sedangkan dia ingin dengan ibunya karena kata anaknya ibu dulu baru ayah.
Bagaimana menurut pandangan islam ustadz? Apakah anak yg masih sekolah atau tanggungan biaya ikut ibu/bapaknya. (Melihat kondisi ibunya sakit kejiwaannya) .
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله،والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.
Semoga Allah memberikan kemudahan bagi ukhty dalam menuntun anak ukhty ke jalan yang benar.
1⃣Hendaknya suami ukhti untuk berbicara dan berdiskusi dengan anaknya tanpa dihadiri oleh kakeknya. Diskusi dari hati ke hati. Kalau perlu hadirkan anak ukhty dalam kajian dan pertemukan dengan ustadz yang benar manhajnya. Dengan nasihat dari ustadz InsyaaAllah dapat memberikan perubahan dalam pendirian sang anak.
2⃣Jangan lupa untuk selalu berdoa kepada anak ukhty. Hati manusia berada di jari Jemari Allah Ta’ala. Allah dapat membalikkan keinginan hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ
Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. (Q.S Ghafir 60)
3⃣Biaya pendidikan menjadi tanggung jawab ayah atau bapak. Seorang ayah yang wajib memberikan nafkah dalam pendidikan sang anak. Allah Ta’ala berfirman :
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. (Q.S An Nisa 34)
والله تعالى أعلم بالصواب
Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.
Diperiksa oleh : …..
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah,
Leave a Reply